INVESTASI PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM GIRI TIRTA SARI KABUPATEN WONOGIRI
ARIFIATI MUSTIKA SARI. SH, Prof.M. Hawin, S.H., LL.M.Ph.D.
2013 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Wonogiri terhadap pendirian PDAM Giri Tirta Sari, mengetahui tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Wonogiri terhadap PDAM Giri Tirta Sari bagi pihak ketiga dan mengetahui tanggung jawab modal Pemerintah Kabupaten Wonogiri terhadap PDAM Giri Tirta Sari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris Penelitian ini dilakukan dengan menelaah tentang ketentuan mengenai penyertaan modal pemerintah daerah dan dianalisis penerapannya dalam penyertaan modal pemerintah Kab. Wonogiri pada PDAM Giri Tirta Sari. Dari penelitian ini diperoleh hasil penyertaan modal Pemda Kabupaten Wonogiri terhadap PDAM Giri Tirta Sari merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang telah dituangkan ke dalam Perda mengenai penyertaan modal tersebut, yaitu berdasarkan Perda No. 1/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Air Minum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri, Tanggung jawab Pemda Kabupaten Wonogiri terhadap pihak ketiga hanyalah sebesar jumlah modal yang telah disertakan ke dalam PDAM Giri Tirta Sari dan Tanggung jawab modal Pemda Kabupaten Wonogiri terhadap PDAM Giri Tirta Sari berdasarkan Perda No. 1/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Air Minum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri, sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Perda tersebut yaitu sebesar Rp 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah) yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 (lima belas) tahun disesuaikan dengan kemampuan Pemda.
This research aims to know the equity participation investment of Local Government of Wonogiri Regency on the establishment of Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari, to know responsibility of Wonogiri Regency Local Government to PDAM Giri Tirta Sari as the third-party, and to find out the responsibility of Wonogiri Regency Local Government to PDAM Giri Tirta Sari. This study is an empirical law-normative research by reviewing the provision of the equity participation investment of Local Government of Wonogiri Regency, and analyzing the implemetation in the equity participation investment of Local Government of Wonogiri Regency to Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari specifically. The result of this research shows that the equity participation investment of Wonogiri Regency Local Government for Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari is separated regional resource ruled in Local Ordinance about the equity participation investment. It is stated in 1/2011 Local Ordinance about Substitution of Wonogiri Regency Local Ordinance in 2/2009 dealing with Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari of Wonogiri Regency, the responsibility of Wonogiri Regency Local Government to the third-party is only as much as the capital invested to Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari and the capital responsibility of Wonogiri Regency Local Government for Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari based on 1/2011 Local Ordinance about Substitution of Wonogiri Regency Local Ordinance in 2/2009 dealing with Local Government Owned Water Utilities (PDAM) Giri Tirta Sari of Wonogiri Regency, in amount of Rp 30. 000.000.000,- (thirty billion rupiahs) implemented in 15 years in accordance to the government potency.
Kata Kunci : Investasi, Perusahaan Daerah dan Perusahaan Daerah Air Minum