Laporkan Masalah

Dampak Relokasi Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Tulungagung

Gading Gamaputra, Dr. Agus Heruanto Hadna M.Si.

2013 | Tesis | S2 Manajemen dan Kebijakan Publik

Kebijakan relokasi pedagang kaki lima yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan mengacu pada Peraturan Bupati Tulungagung No. 2 Tahun 2005 Tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima di Alun-alun dan Sekitarnya. Mengakibatkan pedagang kaki lima direlokasi dari Alun-alun Kabupaten Tulungagung ke area Pujasera. Semenjak diadakannya relokasi dari data Satpol- PP terdapat 238 pedagang dan hingga sampai saat ini jumlah pedagang kaki lima yang terrelokasi ke area Pujasera semakin menurun jumlahnya menjadi 51 Pedagang kaki lima yang tersisa. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Pujasera baik dalam program pemerintah dalam pembinaan pedagang kaki lima dan dampak ekonomi pasca relokasi. Metode penelitian merupakan penelitian deskriptif untuk mengungkapkan masalah dimasa lampau dan sekarang dengan sebenar-benarnya. Data kualitatif sebagai upaya untuk menggali perilaku, persepsi, motivasi, tindakan secara holistik. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan cara teknik observasi dan teknik interview dimana dalam penentuan responden bersifat secara elitis dalam pengertiannya dalam penentuan nara sumber bersifat Snowball Sampling (Sample Bola Salju). Pada bagian analisis dampak menggunakan perbandingan antara sebelum dan sesudah relokasi. Penelitian ini dilakukan pasca relokasi ke Pujasera dengan gambaran. Pertama,aktifitas ekonomi berjalan lebih fleksibel dimana pedagang bebas berdagang 24 jam. Kedua, Pedagang memiliki tempat dan tidak perlu bongkar pasang tenda berjualan. Ketiga, modal pedagang kaki lima diperoleh dari modal pribadi, pinjaman secara konvensional dan kegagalan terhadap bantuan modal dari pemerintah. Keempat, Tempat usaha pedagang kaki lima jauh di pinggir kota yang mengakibatkan akses dan segala upaya menarik pelanggan tidak dapat meningkatkan pendapatan pedagang kaki lima. Kelima, Terjadi penurunan jumlah pendapatan pedagang kaki lima pasca relokasi Penelitian ini merekomendasikan. Pertama, Pemerintah dan pedagang kaki lima duduk bersama untuk membahas langkah yang tepat untuk menarik dan mendapatkan pelanggan sebagai upaya peningkatan pendapatan pedagang kaki lima. Kedua, Peningkatan akses permodalan di sector lembaga keuangan. Ketiga, Pemberian bimbingan pengelolaan usaha kepada pedagang kaki lima yang dapat memobilisasi pengelolaan permodalan dan pemberian bimbingan kewirausahaan dan penciptaan kemitraan bersama pemerintah dengan pedagang, pedagang dengan pedagang dan masyarakat dengan pedagang.

Street vendor relocation policy done by Tulungagung regency was based on Regulation of Tulungagung regent no 2/2005 on relocation of street vendor in the town square and its vicinity. The policy caused street vendors were relocated from Tulungagung square to Pujasera area. Based on Satpol-PP data, there were 238 street vendors relocated to Pujasera area. However, currently there were only 51 street vendors in the Pujasera area. This research was intended to describe policy of street vendor relocation to Pujasera as means to govern street vendor and economic impact of the relocation. It used descriptive method to discover the past and current problems. Qualitative data was intended to explore behavior, perception, motivation and action in holistic manner. Data was collected with observation and interview where respondents were determined elitist with snowball sampling. Impact analysis was done by comparing before and after relocation. The study was conducted after the relocation to the Food Court to the image. First, economic activities run more flexible where free traders to trade 24 hours. Second, traders have a place and do not need to dismantle the tent pairs trading. Third, hawkers capital obtained from private capital, conventional loans, and the failure of financial aid from the government. Fourth, place of business hawkers away in the suburbs that resulted in access and all efforts to attract customers are not able to increase revenues street vendors. Fifth, There was a decrease in the amount of income after relocation of street vendors The study recommends. First, the government and street traders sit together to discuss the appropriate steps to attract and gain customers as efforts to increase revenue hawkers. Second, increase access to capital in the financial institutions sector. Third, the provision of business management guidance to vendors who can mobilize capital management and entrepreneurial mentoring and the creation of partnerships with government with the merchant, merchant to merchant and the merchant community..

Kata Kunci : Relokasi, Program pemerintah dan Dampak Ekonomi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.