Laporkan Masalah

ANALISIS PERLINDUNGAN ASET TIDAK BERWUJUD PADA PERUSAHAAN RINTISAN DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA

Wahyu Wijanarko, S.T., Dr. I Wayan Nuka Lantara, M.Si.

2013 | Tesis | S2 Magister Ek.Pembangunan

Aset tidak berwujud dibagi menjadi aset tidak berwujud yang bisa diidentifikasi dan aset tidak berwujud yang tidak bisa diidentifikasi. Beberapa aset tidak berwujud yang bisa diidentifikasi di antaranya adalah: merek dagang, penemuan atau rahasia dagang, dan hak cipta, sedangkan beberapa aset tidak berwujud yang tidak bisa diidentifikasi adalah itikad baik dan aset manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadap kepemilikan aset tidak berwujud pada perusahaan rintisan di bidang teknologi informasi di Indonesia. Penelitian dilakukan terbatas pada pengelolaan merek dagang, paten dan rahasia dagang, hak cipta, itikad baik, dan modal manusia. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan aset tidak berwujud pada perusahaanperusahaan rintisan di bidang teknologi informasi yang menjadi responden penelitian sudah dilakukan, namun belum dilaksanakan sepenuhnya, karena masih ada beberapa faktor yang dianggap penting namun belum dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Pengelola perusahaan hendaknya mengoptimalkan perlindungan aset tidak berwujud yang dimiliki, karena aset tidak berwujud merupakan aset penting dalam perusahaan berbasis teknologi informasi. Pemerintah juga perlu memberikan sosialisasi yang cukup mengenai hak atas kekayaan intelektual kepada perusahaan-perusahaan rintisan di bidang teknologi informasi yang baru didirikan. Selain itu, proses pendaftaran hak atas kekayaan intelektual harus semakin dipermudah dan dapat dilakukan dengan biaya yang terjangkau.

Intangible assets are divided into identifiable intangible assets and unidentified intangible assets. Some intangible assets that can be identified include: trademarks, inventions or trade secrets, and copyrights, while some intangible assets that can not be identified is in goodwill and human assets. This study aims to analyze the protection of the intangible asset in start-up companies in the field of information technology in Indonesia. The study was limited to the management of trademarks, patents and trade secrets, copyrights, goodwill, and human capital. The analysis showed that the protection of intangible assets in start-up companies in the field of information technology was conducted, but has not been fully implemented, because there are several factors that are considered important but not yet implemented by the companies. Business firms should optimize the protection of intangible assets owned, as an intangible asset is an important asset in the company based on information technology. The government also needs to provide adequate socialization regarding intellectual property rights to the start-up companies in the field of new information technologies is established. In addition, the process of registration of intellectual property rights should be more easy and can be done at a reasonable cost.

Kata Kunci : pengelolaan aset, aset tidak berwujud, perusahaan rintisan, teknologi informasi.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.