KEPATUHAN PERBANKAN DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DI KOTA BANJARMASIN
RUDY RUSLI, Prof. M. Hawin, SH.,PHD., LL.M
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kepatuhan Perbankan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia di Kota Banjarmasin , untuk mengetahui apa alasan ketidakpatuhan Perbankan di Kota Banjarmasin terhadap Pendaftaran Fidusia dan untuk mengetahui bagaimana kedudukan pemegang Jaminan Fidusia apabila tidak dilakukan Pendaftaran Jaminan Fidusia. standar prosedur operasional Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan, baik melalui studi pustaka dan studi lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, dengan mengumpulkan data langsung dari para responden. Analisis data dengan metode kualitatif yaitu data yang dinyatakan oleh subyek penelitian secara lisan serta tingkah laku yang nyata dari, yang diteliti dan dipelajari sebagai suatu yang utuh serta fakta yang ditemukan. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pertama, bank A mempunyai alasan ada yang membolehkan sampai dengan Rp.750 Juta pengikatan boleh dilakukan tidak secara notariil,bank B, bank C, bank D dan bank E mempunyai alasan untuk membantu program UKM, jangka waktu yang pendek dan nilai jaminannya kecil. Kedua, bank A, bank B, bank C, bank D dan bank E melihat dari bunyi Pasal 11 ayat 1 joncto Pasal 5 ayat 1 maupun penjelasan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, tidak mensyaratkan batas waktu kapan pendaftaran tersebut dilakukan, sehingga bank berpendapat selama debitur masih lancar maka perjanjian jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dilengkapi dengan 3 (tiga) lembar kwitansi kosong, surat kuasa untuk menjual, surat kuasa untuk menarik mobil dan surat kuasa jaminan fidusia dimana beban biaya debitur tidak terlalu besar. Ketiga, ketidak tegasan dari UUJF , karena tidak ada sanksi juga karena adanya penyelundupan hukum, yang menyebabkan tidak optimalnya Penerimaan Negara Bukan Pajak seperti yang diharapkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009.
The purpose of research is to find out the Banking compliance in implementation registration fiduciary in Banjarmasin City, what the reason noncompliance banking registration fiduciary in Banjarmasin City and how the Fiduciary position holders if not applying registration fiduciary. The research is empirical juridical. To collect the data use library and field research. The library is to obtain the secondary data and field research is to obtain the primary data, then to collect directly data grom the respondent and informants. Analysis data uses qualitative; stated by the object of research in orally and concrete behavior of them and learnt as overall fact which was found. The research found that first , bank A have reason there are standard operating procedures that allow up to Rp. 750 Million binding don’ts not be notarized, bank B, bank C, bank D and bank E have reason to help the UKM program in short term and small collateral value. Secondly, bank A, bank B, bank C, bank D and bank E that look of the content of Article 11 paragraph 1 of Article 5, paragraph 1 joncto and explanations of Law No. 42 of 1999, does not require a time-registration is done, so the bank argued for the debtor is current fiduciary agreement made under arms equipped with 3 (three) pieces of blank receipts, power of attorney to sell, power of attorney to withdraw the car and the power of attorney in which the fiduciary debtor expense is not too great. Third, the lack of sharpness of UUJF, because there is no penalty as well as the smuggling of law, leading to sub optimal State Revenue as expected by the Indonesian Government Regulation No. 38 of 2009.
Kata Kunci : Kepatuhan Perbankan, Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Penerimaan Negara Bukan Pajak