PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP ANAK YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA DIKAITKAN DENGAN PENDEKATANAN SISTEM KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN DAN KOTAMADYA MAGELANG
ASHARI KURNIAWAN, Prof.Dr.Eddy O.S Hiariej,SH.M.Hum
2013 | Tesis | S2 Magister Hukum LitigasiPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab aparat penegak hukum menggunakan kewenangannya yaitu melakukan penahanan terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana, dan untuk mengetahui penempatan anak nakal yang dilakukan penahanan dengan memperhatikan hak-hak dan kepentingannya untuk tumbuh dan kembang sebagai anak. Penelitian dilakukan diwilayah hukum Kabupaten dan Kotamadya Magelang. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Wawancara digunakan dalam upaya untuk memperolah informasi yang sifatnya yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagai landasan wewenang aparat penegak hukum melakukan penahanan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum adalah Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP), Undangundang Nomor 3 Tahun 1977 tentang Peradilan Anak, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2009 telah menganjurkan penggunaan pendekatan restoratif, namun prosedur dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan khusus untuk pendekatan restoratif tersebut belum ada. Disamping itu, penempatan anak nakal atau anak yang berhadapan dengan hukum, baru sekedar memisahkan mereka dari tahanan dewasa, sedangkan perhatian pada hak-hak dan kepentingan anak untuk tumbuh dan berkembang dapat dikatakan belum ada.
This research is to recognize the cause of law enforcement officer which has the authority to arrest a child that involve in a crime action, and to understand which is the right place in arresting for the naughty child still considering the right, the interest and the matter of child psychology. This research uses the juridical empirical- normative metode as the main approach in the Magelang Regency dan Municipaly. Documentation and interview to the law enforcement officier is for collecting the data. The interview is used for getting some empirical juridical information. The result of this research shows that in arresting the child, the law enforcement afficer should be responsible to the Criminal Code, Rules number 3,1997 of Child Judicial, Criminal Procedure Code and Collective Rule among The Chief of Justice of the Supreme Court, The Attorney General, The Chief of Indonesian Police, Human rights and law minister, Social minister and children protection and woman imposition minister which is ligalized in Desember 22, 2009. It is to recomend using restorative approachment, on the other side the procedure and the main actuating for the restorative approachment still does not exist yet. And more over the placement for the naughty child or which is involved in crime action does not exist yet also. Until now the effort is only devide from the adult arrestment, but it is left behind for some cases such as the attention for the children rights and psychologycal cases.
Kata Kunci : Undang-undang Nomor 3 Tahun 1977 tentang Peradilan Anak, Surat Keputusan Bersama (SKB), Pendekatan restoratif.