Laporkan Masalah

Analisis Perbandingan Biaya Modal hutang Jangka Pendek dengan Prinsip Konvensional dan Prinsip Syariah (Studi Kasus: PT. Trihasta Pratama)

Febrianti Dwintasari, Prof. Dr. Marwan Asri, M.B.A.

2013 | Tesis | S2 Magister Manajemen

Keputusan dalam menentukan sumber pendanaan merupakan keputusan yang penting karena terkait dengan biaya modal yang harus ditanggung oleh perusahaan. Setiap perusahaan menginginkan biaya modal yang seminimal mungkin agar memperoleh keuntungan yang maksimal.Salah satu sumber pendanaan yang berasal dari luar perusahaan adalah hutang jangka pendek ke bank. Di Indonesia terdapat dua sistem perbankan, yaitu prinsip konvensional dan prinsip syariah. Perbedaan kedua prinsip ini adalah tingkat pengembalian (return)yang akan diterima oleh pihak bank. Return yang akan diterima bank konvensional berupa bunga, sedangkan return yang akan diterima bank syariah adalah bagi hasil yang telah disepakati. Adanya perbedaan konsep yang diterapkan pada kedua sistem perbankan di Indonesia ini, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pembiayaan hutang jangka pendek dengan prinsip mana yang lebih menguntungkan bagi perusahaan dilihat dari biaya modalnya. Penelitian ini merupakan studi kasus yang hanya meneliti perbedaan biaya modal hutang pada kedua sistem perbankan tersebut di PT. Trihasta Pratama. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa neraca keuangan dan laporan laba/rugi PT. Trihasta Pratama serta data proyek yang akan dikerjakan oleh perusahaan tersebut. Analisis yang digunakan adalah análisis rasio keuangan, biaya modal bersih, biaya modal hutang perusahaan dan tingkat pengembalian bagi hasil. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa biaya modal hutang di bank syariah lebih menguntungkan dibandingkan dengan biaya modal hutang di bank konvensional. Jika perusahaan meminjam di bank syariah, biaya modal yang harus dikeluarkan sebesar 8,85 %, sedangkan jika perusahaan meminjam di bank konvensional biaya modal yang harus dikeluarkan sebesar 9 %.Hal ini disebabkan pada bank syariah terdapat sharing risiko di antara perusahaan dan bank, sedangkan pada bank konvensional risiko hanya ditanggung oleh pihak perusahaan.

Decisions in determining the source of funding is an important decision as it relate to cost of capital. Every company wants a minimum cost of capital in order to gain the maximum profit. One source of funding that comes from outside the company is short-term debt to the bank. In Indonesia there are two banking systems, they are conventional principles and Islamic principles. The difference of these principles is the rate of return to the bank. The return in conventional bank is interest rates, while in a Islamic banks is the ratio agreed previously. The difference of these principles, encourage researcher to find out which principles is more profitable for the company on the view of cost of capital. This research is a case study in PT. Trihasta Pratama that only examined the difference of cost of debt on both banking system. The data that is used in this study are secondary data in the form of balance sheet and income statement of PT. Trihasta Pratama and description of the project which will be done by that company. Analytical methods that are used are financial ratio, net operating working capital, cost of debt and the return of profit/loss sharing. The results of this study indicate that the cost of debt in an Islamic bank is more profitable than the cost of debt in a conventional bank. If a company lends money from an Islamic bank, the cost of debt is 8.85%, whereas if the company lend from a conventional bank, the cost of debt is 9%. This is due to in a Islamic bank there are risk sharing between company and bank, while in a conventional bank the risk will be guaranteed by the company.

Kata Kunci : Prinsip Konvensional, Prinsip Syariah, Biaya Modal Hutang, Tingkat Pengembalian Bagi Hasil


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.