Laporkan Masalah

PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA SISTEM SEBRAKAN DI PT. BPR “NS” CABANG MAGELANG DI WILAYAH KOTA MAGELANG (STUDI KASUS)

Agung Sulistya Adiwibowo, Ninik Darmini, SH, MHum

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang menjadi alasan serta kesesuaian antara sistem “sebrakan” dengan kaidah-kaidah dalam pemberian jaminan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang berhubungan dengan jaminan fidusia, meliputi aspek yuridis dan aspek ekonomis dalam kaitannya dengan sistem “sebrakan” yang digunakan oleh bank selaku kreditur. Penelitian ini diutamakan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Selain itu juga dilakukan penelitian lapangan guna menelaah data primer yang diperoleh dari bank khususnya dari Bank Perkreditan Rakyat “NS” di wilayah kota Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan BPR “NS” menggunakan sistem “sebrakan” yang digunakan oleh bank dalam kaitannya dengan perjanjian kredit menggunakan jaminan fidusia yaitu sistem tersebut memberikan banyak keuntungan yang relative lebih cepat baik dari sisi pengembalian modal dan bunga. Selain itu ternyata sistem “sebrakan” tersebut tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah dalam pemberian jaminan, bahkan sistem tersebut memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yang saling membutuhkan, yaitu pihak debitur yang memerlukan dana cepat tanpa harus melalui proses yang rumit dengan pihak bank sebagai kreditur yang mendapatkan keuntungan berupa bunga pinjaman yang pengembaliannya lebih cepat sehingga mempengaruhi omzet pendapatan setiap waktunya.

This research aims to know the things that become the reason as well as the alignment of the system “sebrakan” with the norms in the granting of guarentees. This research was conducted with empirical juridical approach that is the primary legal materials research on secondary and tertier related to fiduciary guarantee covering aspects of juridical and economical as aspects in relation to the “sebrakan” system which use by the bank as a creditor. This research featured at research libraries to acquire secondary data. Beside that also performed research field to elucidate the primary data obtained from banks in particular from the Bank of People “NS” in Magelang region. The results of research showed that the reason why BPR “NS” use “sebrakan” system in relation to credit agreement use fiduciary guarantee that those system must provide many benefits relatively faster both the return on capital and interest. Besides caped system “sebrakan” the not in contrary with norms in the provision of guarantees. Even the system give benefits both the parties that needed each other namely the debitor that requires fund quickly without must through a complicated process with the bank creditors as the benefit of the loan interest faster so as to affect turnover revenue every time.

Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Jaminan Fidusia, Sistem “sebrakan”


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.