HUMANISING HUMAN RIGHTS EDUCATION
MAHAARUM KUSUMA PERTIWI, Prof. Dr. Purwo Santoso, MA.
2013 | Tesis | S2 Politik dan PemerintahanSecara umum, Hak Asasi Manusia (HAM) diajarkan di fakultas-fakultas hukum di seluruh dunia menggunakan sudut pandang legal mekanistik dalam bingkai paradigma positivisme hukum yang konservatif yang ditandai dengan adanya penundukan manusia di bawah hukum. Dengan menggunakan logika kepastian hukum, asas kepatuhan dijaga ketat oleh berbagai macam aturan, termasuk sanksi untuk memastikan manusia tetap berada pada keinginan penguasa (hukum). Obsesi atas kepastian hokum dalam kondisi tersebut telah menyebabkan hilangnya rasa kemanusiaan dalam konstruksi hukum kita. Dengan menggunakan cara pandang kritis, studi ini mengungkapkan narasi besar di balik konstruksi paradigma hukum positivis dan menawarkan konstruksi baru yang lebih memanusiakan manusia di depan hokum dengan menggeser fokus perhatian dalam isu HAM dari ‘hak’ menjadi ‘manusia’. Dengan berpatokan pada nilai-nilai kemanusiaan seperti komitmen etis, konstruksi tandingan ini mereproduksi nilai ‘kesukarelaan’ yang didasari semangat kemanusiaan. Dalam tataran praktis, studi ini digambarkan dalam narasi mengenai Qaryah Thayyibah dan wacana yang berkembang di dalam komunitas pendidikan tersebut. Meskipun komunitas ini terwarnai nilai-nilai Islam Jawa yang kental di berbagai sendi kehidupannya, wacana yang terjadi di dalam komunitas ini tetap menggunakan komitmen etis dalam sebuah pendidikan yang kritis untuk mereproduksi nilai kesukarelaan yang notabene juga berakar pada system moral dan keagamaan mereka yang merefleksikan kemanusiaan dalam sudut pandang Islam Jawa
The legal mechanistic human rights taught in majority law school all over the world stand on the conservative legal positivism with subjection between the law and human being. By using legal certainty, the construction reproduces the value of obedience controlling by such norm and mechanism, including sanction to control people staying in order wanted by the ruler. This construction however loses the essence of humanity due to its obsession of legal certainty. Using a critical theorist way of thinking, this study revealing the grand narrative beyond the legal construction and establish a paradigm shift in a humane human rights construction by switching the core of human rights from rights to human. The proposed construction emphasises on discourse within human being. By using ethical commitment, this construction reproduces the value of voluntarism based on human dignity. The practical level of this study traced in Qaryah Thayyibah and its discourse within the members of the community. Although the Islam Jawa colouring the role of leader, elder, and other ‘roles’, the discourse uses their ethical commitment in a critical education to reproduce their voluntarism value rooted in their moral and religious system reflecting the spirit of Islam Jawa regarding human dignity.
Kata Kunci : Human Rights, Education, Paradigm Shift.