Laporkan Masalah

PENYELESAIAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KLATEN SEJAHTERA

FARIHAH YUSRIANA, Mustafa, SH, MS,

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Masyarakat telah mengenal Pembebanan Jaminan dengan cara Fidusia sejak lama. Demikian juga Bank, telah lama menyediakan fasilitas pembebanan Jaminan Fidusia selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Antara masyarakat dan Bank telah terjalin hubungan kerjasama dalam Pemberian Jaminan Fidusia yang memberikan manfaat secara bertimbal balik. Salah satu bentuk jaminan fidusia yang diminati oleh masyarakat adalah fidusia atas kendaraan bermotor. Seiring dinamisnya perkembangan masyarakat dalam kegiatan ekonomi, menjadikan kecepatan dan kemudahan terkadang lebih dikedepankan, sehingga mengesampingkan aspek lainnya. Salah satunya dengan tidak didaftarkannya Jaminan Fidusia atas kendaraan bermotor. Padahal, Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia menyebutkan secara tegas mengenai kewajiban pendaftaran tersebut. Oleh karena itu, Penulis tertarik untuk meneliti mengenai alasan tidak didaftarkannya pembebanan jaminan fidusia atas kendaraan bermotor tersebut dan penyelesaiannya di dalam praktik ketika terjadi kredit macet. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian yang berdasarkan pada penelitian lapangan yang dalam hal ini difokuskan pada sumber-sumber yang berkaitan dengan Pelaksanaan Pembebanan Jaminan Fidusia, yaitu jaminan fidusia yang dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilengkapi dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan diperoleh untuk memperoleh data sekunder. Penelitian ini menunjukkan bahwa Jaminan Fidusia atas kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan pada PT Bank Perkreditan Rakyat Klaten Sejahtera dilatarbelakangi faktor efisiensi tenaga dan biaya. Di samping itu, dengan pendaftaran tersebut BPR Klaten Sejahtera belum merasa terjamin, karena pada kenyataannya Sertifikat Jaminan Fidusia tidak dapat menjamin Penerima Jaminan Fidusia untuk memperoleh hak-haknya. Dengan Sertifikat Jaminan Fidusia, tidak serta merta langsung dapat dilaksanakan penyelesaian jaminan fidusia karena harus menunggu dikabulkannya Permohonan Pelaksanaan Penyelesaian Jaminan Fidusia dari Pengadilan Negeri. Walaupun demikian, pada situasi tertentu BPR Klaten Sejahtera akan mendaftarkan Jaminan Fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia cq Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Surakarta pada saat eksekusi akan dilakukan. Penjualan di bawah tangan merupakan cara eksekusi yang paling banyak dilakukan oleh BPR Klaten Sejahtera. Walaupun telah dibuatkan Akta Jaminan Fidusia di hadapan Notaris, penyelesaian jaminan fidusia tersebut dilakukan dengan Perjanjian Kredit dan Surat Kuasa untuk Menarik Jaminan secara di bawah tangan yang telah dibuat sebelumnya.

Since long time ago, people already have known about collateral imposition with fiduciary method. Banks have also provided fiduciary collateral facility for decades. People and bank have had partnership on fiduciary collateral matter that gave a mutual benefits. One of the most popular form of fiduciary is fiduciary of motor cycle. Along with dynamic development of society in economic aspect, fastness and easiness is often considered as important that sometime ignored other aspects. One example is unregistered fiduciary collateral of motor cycle. Whereas, Law of fiduciary collateral article 11 paragraph (1) expressly states on the registration obligation. Therefore, author is interesting to study the reasons of unregistered fiduciary collateral of motorcycle and its solution when there is bad debt. The research method used in this study is juridical empirical method that focus on sources related to implementation of fiduciary collateral imposition intended in Law No 42 of 1999 on Fiduciary collateral. This research was completed with literary study and field research. Field research was done to collect primary data, while literary study to collect secondary data. The result indicated that unregistered fiduciary collateral of motorcycle in PT Bank Perkreditan Rakyat Klaten Sejahtera is caused by the energy and cost efficiency factor. In addition, BPR Klaten Sejahtera did not feel secure with registration of fiduciary collateral because in fact fiduciary collateral certificate cannot secure fiduciary collateral receiver to get their right. Having fiduciary collateral certificate cannot automatically execute fiduciary collateral because they have to wait acceptance of their application of fiduciary collateral resolution execution from the Local Court. However, in certain situation, BPR Klaten Sejahtera will register Fiduciary collateral in Fiduciary registration office when the execution will be done. Unofficial sale is execution method most often done by BPR Klaten. Although fiduciary collateral deed has been made before notary, resolution of fiduciary collateral is done with credit agreement and power of attorney to draw collateral that previously have been made in unofficial manner.

Kata Kunci : penyelesaian, jaminan fidusia, kredit macet


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.