PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA ANTARA RUMAH PRODUKSI DAN KRU FILM PADA PRODUKSI FILM TELEVISI YANG BERLOKASI DI YOGYAKARTA
RADEN RORO ARI PRASETYOWATI, Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.,
2013 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini mengenai perjanjian kerja antara rumah produksi dan kru film pada pembuatan film televisi yang berlokasi di Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi yang dilakukan para pihak dan bentuk penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kerja yang dilakukan para pihak pada perjanjian kerja tersebut. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian yang bersifat yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Yogyakarta teknik non random sampling dengan cara pengambilan sampel secara purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder , yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan melalui studi dokumen yang dan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpul data berupa pedoman wawancara. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara rumah produksi dan pekerja film lepas dalam pembuatan film televisi yang berlokasi di Yogyakarta terjadi hal-hal yang menyebabkan tidak terlaksananya perjanjian yang mengakibatkan wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang dilakukan rumah produksi dalam perjanjian tersebut adalah pihak rumah produksi memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya pihak rumah produksi memenuhi prestasi tetapi tidak baik atau keliru Pihak rumah produksi terlambat melakukan pembayaran upah, dan memberi jaminan pemeliharaan kesehatan serta jaminan kerja yang tidak memadai. Bentuk wanprestasi yang dilakukan pekerja lepas yaitu pihak kru tidak memenuhi prestasi sama sekali, ataupun tidak memenuhi kewajiban yang telah disanggupinya dan melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat. Pekerja mengundurkan diri sebelum masa kerja berakhir, penggantian kehadiran pekerja secara mendadak, dan pekerja terlambat datang yang mengakibatkan kerugian bagi pihak rumah produksi. Upaya penyelesaian yang dilakukan dalam hal terjadi wanprestasi adalah dengan teguran dan musyawarah mufakat.
This study in mainly about the employment agreement between a production house and freelance film workers in the television movie production located in Yogyakarta. This study aims to determine What kind of breach of contract commited by each party in the employment agreement between the production house and crews in the television film production located in Yogyakarta and how is the breach of contract in the employment agreement between the production house and crew in the television film production resolved. This study is included in the category of juridical empirical. It was conducted in Yogyakarta by taking samples determined by purposive sample. The data used in this study were secondary data, obtained from literary research through the study of the documents needed and supported by the primary data, directly obtained from the field using data collection tools such as interview guidelines. Afterward, the collected data were analyzed qualitatively and made in the form of descriptive written report. Based on the result, it was found that in the implementation of the employment agreement between the production house and the freelance film workers in the production of television movie located in Yogyakarta, many things could happen resulting in the breach of agreement. The Breach of contract commited by the production house are meeting the performance but not in time by the prodution house is often late in paying the wages without any prior notices and meeting the performance but wrong or inappropriate are sometimes the production house chooses the inadequate health insurance and work safety insurance that it makes the workers uncomfortable, uneasy, and even experience illness or accident at work. Breach of contract commited by the freelance film workers are does not meet any performances at all, or do not fulfill the obligations that have been promised , in practice the worker resigns before the contract ends and find the substitute by sudden notice and fulfilling the agreed contract but late, the workers coming late to work.The effort to resolve the breach of contract done by each party are warning and by meeting the consensus
Kata Kunci : Perjanjian Kerja , Wanprestasi, Upaya Penyelesaian