KEPAILITAN PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 124 K/PDT.SUS/2011 TENTANG PUTUSAN PAILIT PT. ISTAKA KARYA (PERSERO))
CHERISH SHERY DESARYA, Dr. Tata Wijayanta, SH., M.Hum.
2013 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Putusan Mahkamah Agung No. 124 K/Pdt.Sus/2011 dan menganalisis hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam mempailitkan suatu Badan Usaha Milik Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder, meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Istaka Karya tidak melunasi utangnya yang berasal dari penerbitan surat sanggup atas tunjuk terhadap PT. JAIC Indonesia. Berdasarkan fakta demikian, PT. JAIC mengajukan gugatan ke pengadilan negeri hingga kasasi ke Mahkamah Agung, tapi hal ini tidak membuat PT. Istaka Karya melunasi utangnya. Sampai pada akhirnya, PT. JAIC Indonesia mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Istaka Karya. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Putusan No. 73/PAILIT/2010/PN.JKT.PST menolak permohonan pailit PT. JAIC Indonesia. Berdasarkan putusan tersebut, diajukan kasasi, hasilnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 124 K/Pdt.Sus/2011 mengabulkan permohonan pailit terhadap PT. Istaka Karya. Kesimpulannya bahwa putusan Mahkamah Agung sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU KPKPU), serta ada tiga hal yang harus dipertimbangkan sebelum mempailitkan suatu BUMN, sehinga perlu adanya revisi terkait syarat untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit yang diatur dalam UU KPKPU.
The purpose of this research is to analyze The Supreme Court Decision Number 124 K/Pdt.Sus/2011 and analyze what things should be considered in making decision stating that a state-owned company is bankrupt. The method used is juridical normative approach. The research data come from secondary data, including primary lawful materials, secondary lawful materials, and tertiary lawful materials. Analyze data of this research is descriptive-qualitative. Based on the result research, PT. Istaka Karya does pay off debts stemming from negotiable promissory notes-bearer to PT. JAIC Indonesia. After getting the facts, PT JAIC Indonesia filed a lawsuit in state court to appeal to The Supreme Court, but this situation does not make PT. Istaka Karya pay off debts and the and PT. JAIC Indonesia filed a bankruptcy petition against PT. Istaka Karya. Central Jakarta Commercial Court in its decision Number 73/PAILIT/2010/PN.JKT.PST rejected a bankruptcy petition filed by PT. JAIC Indonesia. Based on the decision, filed an appeal, The Supreme Court Decision Number 124 K/Pdt.Sus/2011 made decision that PT. Istaka Karya is bankrupt. It can be the concluded that The Decision of The Supreme Court was in accordance with The Act Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspending the Obligation of Debt Payment, and there are three things you should consider before deciding bankruptcy of a state-owned company, and bankruptcy law should be revised terms related to bankruptcy petition.
Kata Kunci : Kepailitan, BUMN, PT. Istaka Karya