Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PASAL 53 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

R. Dharma Indra wijaya, Dr Djoko Sukisno,SH,CN

2013 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis dari ketentuan Pasal 53 UUJN/akibat hukum bagi Notaris dan akta yang dibuatnya apabila melanggar ketentuan Pasal 53 UUJN. Penelitian mengenai akibat hukum atas pelanggaran Pasal 53 UUJN ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan terhadap masalahmasalah yang diteliti dengan cara meninjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menggunakan bahan hukum lainnya. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menggunakan bahan hukum lainnya. Penelitian lapangan (field research) dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui : (1) Alasan yuridis dari ketentuan Pasal 53 UUJN ialah Notaris tidak boleh membuat akta untuk pihak yang dilarang dalam Pasal 53 UUJN, agar dalam pembuatan akta otentik Notaris tidak membuat penetapan atau ketentuan yang memberikan sesuatu hak dan/atau keuntungan, dengan memberikan sesuatu hak yang melebihi bagiannya atau haknya atau proposinya atau melebihi batas yang seharusnya. Notaris dapat mandiri, tidak berpihak, jujur dalam bertindak, dan seksama. (2) Sanksi dan akibat hukum bagi Notaris dan akta yang telah dibuat apabila melanggar Pasal 53 UUJN. Sanksi bagi Notaris ialah Tanggung Jawab secara perdata dan tanggung jawab karena telah melanggar Pasal 85 UUJN. Status untuk akta, Hakim dapat memutuskan bahwa akta yang memuat klausul yang menguntungkan Notaris, saksi yang masih ada hubungan keluarga dinyatakan batal, tetapi akta tersebut tetap merupakan akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian kuat, terpenuh dan sempurna.

This study aims to describe the juridical analysis on provisions of Article 53 UUJN / Notary and legal consequences for the deed he made if violating the article. The study on the juridical review article 53 UUJN is a normative juridical research which based on literature study by reviewing the terms of the legislation applicable in Indonesia and other legal materials. The literature review conducted by studying the laws in force in Indonesia and using other legal materials. The field research is performed to obtain primary data, while the literature study is conducted to obtain the secondary data. Based on the survey result, it revealed that : (1) the juridical reason of Article 53 UUJN has provision that Notary should not make any deed to the parties that prohibited in the article in order to make the deed to be authentic, then, he does not allowed to make any stipulation or provision that gives something exceeding the rights or proportion or exceed the appropriate limits. The notary should be independent, impartial, and honest in acting, and thoroughly. (2) Sanction and legal effect for notary and the deed that if violating Article 53 UUJN. The notary has civil responsibility and accountability under the law Notary. Status for acta, the judge can decide that any deed which has clause which give benefit to the notary, the witnesses with family relation should be declared void, but the deed remains authentic with strong evidentiary, fullest, and perfect.

Kata Kunci : Alasan Yuridis, Akibat Hukum, Pasal 53 UUJN.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.