Laporkan Masalah

ANALISIS AKAD MUDHARABAH DI PT BPRS BANGUN DRAJAT WARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KONTRAK DAN HUKUM ISLAM

Achmad Badarus Syamsi, SHI, Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si,

2013 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan, pertama, untuk mengetahui kesesuaian akad mudharabah di PT BPRS Bangun Drajat Warga dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam KUH Perdata dan Hukum Islam. Kedua, untuk mengetahui cara penyelesaian sengketanya. Penelitian ini adalah library research, menggunakan pendekatan normatif yuridis. Metode ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dalam pembahasan yang ada serta untuk mengetahui kesesuaian akad mudharabah di PT BPRS Bangun Drajat Warga. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, akad mudharabah di PT BPR Syariah BDW telah sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam KUH Perdata Syariah BDW prinsipnya mengutamakan upaya musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila hal tersebut tidak menemukan hasil dan kata sepakat, maka dan sesuai dengan Hukum Islam. Kedua, penyelesaian sengketa pada PT BPR para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional.

The aim of this research is to find out and to explain, first, the conformity mudharabah contract of PT BPRS Bangun Drajat Warga with Islamic law and Indonesia contract law (BW). Second, to explain its dispute resolution. This research is library research that use yuridical normative approach. The method is to find the truth in the reasearch and to examine mudharabah contract before Islamic law and Indonesian contract law. The techniques of collection data are observations of document analysis and interviews. The method of analysis is desciptive analysis, that describe detailly and systematically the whole data of mudharabah contract application in PT BPR Syariah Bangun Drajat Warga. The hypothesis of this research is, first, mudharabah contract in PT BPR Syariah Bangun Drajat Warga Yogyakarta is compliance with Islamic law and Indonesian contract law (BW). Second, the dispute resolution in PT BPR Syariah Bangun Drajat Warga is by discussion to reach an agreement, if not come to terms they resolve the dispute by the body of national Syariah arbitration.

Kata Kunci : akad, mudharabah, dan BPRS


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.