ANALISIS HUKUM PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING PRODUK KERTAS TERTENTU INDONESIA DI KOREA
Antini Triwidati, SH, Dina w. kariodimedjo S.H.,LLM.
2012 | Tesis | S2 Magister HukumApabila ternyata dumping terbukti merugikan negara pengimpor maka negara tersebut dapat menerapkan Bea Masuk impor tambahan produk suatu tarif ekstra yang disebut Antidumping Duties atau bea masuk antidumping (BMAD) pada produk yang mengandung dumping. Sanksi normal untuk dumping bagaimanapun adalah pengenaan bea masuk antidumping. Bea masuk antidumping tidak dapat melebihi margin antidumping tetap, bea masuk antidumping hanya diadakan untuk jangka waktu yang lama dan sejauh ini perlu untuk menetralisir dumping yang mana dalam hal ini menyebabkan kerugian. Berdasarkan latar belakang, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami sengketa pengenaan bea masuk antidumping produk kertas tertentu Indonesia di Korea beserta langkahlangkah apa yang diambil Pemerintah terkait dengan sengketa ini dan terakhir untuk menganalisis permasalahan-permasalahan yang melatarbelakangi Indonesia menggugat Korea ke panel DSB WTO. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Selain itu penelitian lapangan juga dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara responden dan sumber lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa permasalahan yang menonjol yang melatarbelakangi Indonesia menggugat Korea ke Panel DSB WTO yaitu digunakan asas “Facts Available†dalam perhitungan dumping margin dengan alasan ketiga perusahaan ( PT Indah Kiat, PT Pindo deli dan PT Tjiwi Kimia) yang tergabung dalam Sinar Mas Group /SMG tidak ko-operatif. Indonesia beranggapan dalam hal ini KTC melanggar ketetentuan Article 6.8 dan annex II dari Antidumping Agreement (ADA) karena menyalahi ketentuan dalam pemakaian data â€Best Information Availableâ€; Penerapan “single dumping margin†pada Hasil Akhir Investigasi untuk ketiga perusahaan dimaksud dengan menganggap ketiganya termasuk “single economic entity). Indonesia menilai keputusan KTC ini selain melanggar Article 6.10 ADA juga merupakan keputusan yang terlambat (belated decision) dan tidak konsisten (karena KTC dalam keputusan awal investigasi telah menetapkan dumping margin untuk masing-masing perusahaan); Perlakuan dari KTC yang menyatakan Plain Paper Copier (PPC) dan Uncoated Wood Free Printing Paper (WF) adalah “Like Productâ€. Indonesia berkeyakinan hal ini melanggar ketentuan Pasal 2.6 ADA, mengingat kedua produk tersebut memiliki perbedaan yang jelas, baik ditinjau dari segi komposisi kimia, bentuk fisik maupun pengguna akhir; Pernyataan dari KTC tentang adanya “causal link†antara dumping (yang dituduhkan) dengan injury (yang dialami oleh industri domestic. Dalam kaitan ini Indonesia menilai KTC telah gagal menyajikan bukti-bukti berdasarkan analisis yang kuat menyangkut adanya hubungan sebab akibat ( causal link) seperti yang dipersyaratkan dalam Pasal 3.1 ADA (Volume effect dan price effect); keengganan KTC untuk menggunakan interest rate April Fine Paper Trading selaku trading Company PT Riau Andalan Kertas (RAK) sebagai secondary information untuk perusahaan Cakrawala Mega Indah (CMI) selaku trading Company PT. Pindo Deli (PD) dan Indah Kiat (IK) dalam menghitung constructed normal value (harga dalam negeri yang dikonstruksikan). Disampaikan pula bahwa KTC memperoleh data yang kuat tentang aktivitas CMI (bahwa CMI adalah juga produsen) dari laporan data Indo Inti Swakarsa (DIS) yang diperoleh melalui internet. Indonesia menyatakan bahwa KTC seharusnya menggunakan interest rate perusahaan yang aktifitasnya sama, yaitu April Fine Trading dan bukan interest rate dari perusahaan yang aktifitasnya berbeda yaitu RAK (produsen)
If it proves detrimental dumping the importing country then the country can apply additional import duty of a product called anti-dumping tariffs Extra Duties or antidumping duties (BMAD) in products containing dumping. Sanctions, however, is normal for the imposition of dumping anti-dumping duties. Antidumping duty can not exceed the fixed antidumping margins, antidumping duties only held for long periods of time and so far it is necessary to neutralize the dumping which in this case caused the loss. Based on this background, the purpose of this study was to understand the dispute over the imposition of antidumping duties of certain paper products in Korea and Indonesia what steps are taken by the Government relating to this dispute and finally to analyze the issues behind Indonesia sued Korea to the WTO DSB panel . This study uses normative juridical approach that is based on library research to obtain secondary data. Addition of field research was also conducted to obtain primary data through interviews of respondents and other sources. The results show that there are some outstanding issues behind Indonesia Korea sued to the WTO DSB that the Panel used the principle of \"Facts Available\" in the calculation of dumping margins by reason of the three companies (PT Indah Kiat, PT Pindo Deli and PT Tjiwi Chemistry) incorporated in Sinar Mas Group / SMG did not co-operative.Indonesiaassumedin thiscase theKTCviolatedthe provisions ofArticle6.8 andAnnexII of theantidumpingAgreement( ADA)because itviolatesthe provisionsregarding the use ofdata\"Best Information Available\"; Application \"single dumping margin\" in the Final Results of Investigation for the three companies referred to consider all three including the \"single economic entity).Indonesiais in addition toassessing theKTC's decisionviolatesArticle6:10of the ADA is also a late decision (belated decision) and inconsistent (due to KTC in the initial decision investigation has determined dumping margins for each company); Treatment of KTC stating Plain Paper Copier (PPC) and uncoated Wood Free Printing Paper (WF) is the \"Like Product\".Indonesia believes it violates the provisions of Article 2.6 ADA, since both products have clear differences, both in terms of chemical composition, physical form as well as end users; Statement of KTC on a \"causal link\" between the dumping (allegedly) with injury (suffered by the domestic industry; reluctance to use interest rate KTC April Fine Paper Trading Company trading as PT Riau Andalan Paper (RAK) as secondary information for the company Cakrawala Mega Indah (CMI) as a trading Company PT. Pindo Deli (PD) and Indah Kiat (IK) in calculating the constructed normal value (domestic price is constructed). Presented also that the KTC obtaining data strongly about the activities of CMI (that CMI is also the manufacturer) of data reports Inti Indo Swakarsa (DIS) obtained via the internet. Indonesia stated that the KTC should use the interest rate the same company whose activity, namely April Fine Trading and not interest rates from different companies whose activity is different like RAK (producer)
Kata Kunci : dumping,anti-dumping duties,WTO Dispute Settlement Bodypanel