Laporkan Masalah

Kepentingan di Balik Perda No. 8 Tahun 2009 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan TV Kota Batu

ELLEN MEIANZI YASAK, Dr. Kuskridho Ambardi, MA

2012 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu Komunikasi

Tahun 2009 pemerintah kota Batu mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi (ATV) Kota Batu. Ada pemahaman yang berbeda antara pembuat perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kota Batu No.8 Tahun 2009, dengan hirarki perundang-undangan yang ada diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2005. Selain itu, pada 30 Agustus 2011 ATV yang merupakan televisi publik menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau pihak swasta yaitu Kompas TV. Setelah masuknya Kompas TV ke ATV, manajemen sepenuhnya dipegang oleh Kompas TV. Dengan adanya kerjasama ini, jajaran direksi murni diambil alih oleh pihak swasta sehingga semangat ATV sebagai locus publicus tidak terlihat lagi. Adanya kerjasama ini terbilang ‘saling menguntungkan’. Keuntungan yang diperoleh pemerintah Kota Batu adalah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan link Walikota untuk pencalonannya kembali menjadi Walikota tahun 2012 ini. Sementara untuk pihak Kompas TV, mendapatkan lisensi hak siar utama. Hal ini terjadi karena rumit dan panjangnya prosedur perizinan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

In 2009 the government of Batu issued a local regulation of Establishment Local Public Broadcasting Agropolitan Television (ATV) Batu. However, regulations on ATV much opposed to broadcasting legislation and Government Regulation Number 11 of 2005. On August 30 th 2011, ATV is also working with a third party, namely Kompas TV. After entry of Kompas TV, ATV under the independent directors, led by the Kompas TV. This study originated from concern over the case of public television ATV, the vast majority of the show is not referring to the public interest, otherwise executive interest – this condition same with TVRI concept in Orde Baru time. Public television still become government propaganda tools, and do not showing a democratic media concept. Furthermore, local public television of ATV make a cooperation with private party Kompas TV. On this cooperation, direction of ATV replacement with Kompas TV. ATV’s spirit as locus publicus doesn’t shown anymore. This cooperation called ‘mutually benefit’. Batu government has an income benefit like Pendapatan Asli Daerah (PAD) and Mayor link for politics benefit in local election on 2012. While for Kompas TV, be able major right broadcast. It happen because license procedure from Indonesian Broadcast Commission (KPI) so complicated.

Kata Kunci : Penyiaran Publik Lokal, Agropolitan Televisi, Kebijakan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.