KLAUSUL TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DALAM KAITANNYA DENGAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS
NOVY SRI PRATIWI HARDANI, Prof. Dr. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan pada 3 hal pokok yakni pertama, untuk mengetahui apakah klausul mengenai CSR dapat dicantumkan pada akta pendirian Perseroan, Kedua, untuk mengetahui dampak dengan adanya CSR bagi PT. Swakarsa Sinarsentosa, dan ketiga, untuk mengetahui pelaksanaan CSR pada PT.Swakarsa Sinarsentosa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau empiris, yang mencoba meneliti tentang efektivitas hukum berupa kewajiban CSR yang terdapat pada hukum positif di Indonesia dan pengaruhnya terhadap PT. Swakarsa Sinarsentosa dan masyarakat. Cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pengolahan data primer, yaitu melalui wawancara, observasi, maupun laporan dalam bentuk dokumen. Data yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut : 1) Klausul CSR dapat dicantumkan pada akta pendirian Perseroan, namun hanya bersifat penegasan pada salah satu pasal. 2) Dampak adanya CSR bagi PT. Swakarsa Sinarsentosa dapat dibagi menjadi dampak internal dan eksternal, 3) Di PT. Swakarsa Sinarsentosa CSR merupakan bagian dari operasional Perseroan. Fokus program CSR yang ada di PT. Swakarsa Sinarsentosa adalah peningkatan kualitas moralitas dan kerohanian, pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, kemitraan kebun, infrastruktur, seni budaya, dan rekrutmen tenaga kerja lokal. Kewajiban melaksanakan CSR sudah ada dengan kewajiban Direksi untuk membuat rencana kerja tahunan. Secara internal, CSR membawa manfaat dan tantangan yakni untuk membentuk pribadi/subjek hukum yang mengambil keputusan atas nama Perseroan berdasarkan spirit dan nilai-nilai yang ada di CSR. Secara eksternal CSR membawa tantangan melalui manajemen konflik dan manfaatnya adalah dengan adanya social investment. Di PT. Swakarsa Sinarsentosa pelaksanaan CSR bersifat sustainability, bukan charity.
This research aims at three principal cases namely: First, to determine if the clause on the CSR can be included in the company deed of establishment, Second, to observe the impact in presence of the CSR for PT. Swakarsa Sinarsentosa, and Third, to observe implementation of the CSR in PT.Swakarsa Sinarsentosa. This research is empirical or sociological laws research, which try to investigate the law effectiveness in form of the CSR obligations contained in the positive law in Indonesia and its influence toward PT. Swakarsa Sinarsentosa and the community. Data collection was conducted through the primary data processing, through interviews, observations, and reports in documents form. Data have been obtained will be analyzed in the qualitative descriptive analysis. The results obtained are as follows: 1) The CSR clause can be included on the Company deed of establishment, but merely as the assertion in one of the chapter. 2) The impact of the CSR for PT. Swakarsa Sinarsentosa can be divided into internal and external impacts, 3) In PT. Swakarsa Sinarsentosa the CSR is part of the Company operations. Focus of the CSR program in PT. Swakarsa Sinarsentosa is improving the moral and spiritual quality, education, health, entrepreneurship, gardens partnerships, infrastructure, arts and culture, and recruitment of the local labor. The implementation obligations of CSR was existed with the Directors obligation to make an annual work plan. Internally, the CSR brings benefits and challenges to establish the personal/legal subjects who make decisions on behalf of the Company based on the spirit and values existed in the CSR. Externally CSR brings the challenges through conflict management and the benefits is the presence of social investment. In PT. Swakarsa Sinarsentosa the implementation of CSR is sustainability, not charity.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Akta Pendirian Perseroan Terbatas, PT. Swakarsa Sinarsentosa