Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kredit Pada BPR(Bank Perkreditan Rakyat) Di Kab Sukoharjo
Andikha Natalis Prihandoko, Taufiq El Rahman, S.H.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian tentang penerapan asas kebebasan berkontrak pada perjanjian kredit bank perkreditan rakyat di Kabupaten Sukoharjo bertujuan untuk: mengetahui apakah asas kebebasan berkontrak telah menjadi landasan bagi para pihak pada waktu membuat perjanjian kredit; mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum bagi debitur dalam pelaksanaan perjanjian standar atau baku; dan mengetahui ada tidaknya pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit pada bank perkreditan rakyat di Kabupaten Sukoharjo. Penelitian mengenai penerapan asas kebebasan berkontrak pada perjanjian kredit bank perkreditan rakyat di Kabupaten Sukoharjo merupakan penelitian yang lebih ditekankan pada penelitian empiris.Untuk menunjang dan melengkapi fakta yang ada, maka dilakukan pula Penelitian Lapangan guna memperoleh data primer secara langsung dari subjek penelitian. Hasil penelitian ini diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh secara objektif dan akurat mengenai fakta-fakta tentang Asas Kebebasan Berkontrak pada Perjanjian Kredit.Wawancara dilakukan dengan narasumber yaitu debitur, Staff bagian kredit dan legal officer dengan metode wawancara (interview guide). Lokasi penelitian di Sukoharjo. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam perjanjian kredit bank hanya sebagian asas kebebasan berkontrak yang diterapkan di dalam pembuatan perjanjian kredit karena isi dari perjanjian kredit bank itu telah dibuat secara sepihak oleh pihak bank membuat hilangnya sebagian asas kebebasan berkontrak. Pencantuman klausul eksonerasi, tidak lain adalah untuk menjamin keamanan, investasi dari Bank Perkreditan Rakyat terhadap kemungkinan wanprestasi atau ingkar janji atau bahkan kerugian yang dengan sengaja dibuat oleh konsumen. Tidak ada larangan untuk membuat pencantuman klausul baku dan perjanjian baku selama tidak bertentangan dengan pasal 18 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tetapi Jika ada klausula-klausula yang bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (1) dan(2)Undang-Undang Perlindungan Konsumen maka hanya Klausula itu saja dinyatakan batal atau tidak berlaku. Pencantuman syarat eksonerasi oleh pelaku usaha Pasal 18 ayat (1) huruf a sampai h yang merugikan konsumen menurut Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinyatakan batal demi hukum artinya syarat-syarat tersebut dari semula dianggap tidak pernah ada. Ditinjau dari sanksinya bagi pelaku usaha yang mencantumkan klausula baku eksonerasi sebagaimana dicantumkan pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 dapat dikenakan Sanksi Perdata dan Sanksi Pidana.
Research on the application of the principle of freedom of contract in the credit agreements perkreditan rakyat banks in Sukoharjo District aims to: Find out if the principle of freedom defense after the basis for the parties at the time of making the loan agreement; Knowing how legal protections for borrowers in default or the default implementation of the agreement, and determine whether there is the inclusion of a eksonerasi clause in the loan agreement on bank perkreditan rakyat in sukoharjo district. Research on the application of the principle of freedom of contract on the bank credit agreement in Sukoharjo district people's credit is that more research on emphasis research. For support and complement the existing facts, it also conducted field research in order to obtain primary data directly from subjects research. The results of this study are expected to comprehensive picture with objectively and accurately about the facts of the Treaty principle of freedom of contract credit. Interview done with sources that the debitor, the credit and legal staff officer with interviews (interview guide). Research sites in Sukoharjo.The results showed that the bank credit agreement is only partially implemented the principle of freedom of contract in the manufacture of a credit agreement for the contents of the bank credit agreement had been made unilaterally by the bank makes a loss of some of the principles of freedom of contract. Inclusion of clause eksonerasi, none other than to ensure the security, investment of bank perkreditan rakyat to the possibility of default or broken promises or even purposely losses made by the consumer. There is no prohibition to make the inclusion of standard clauses and standard agreements that did'nt makes conflict with Article 18 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, but if clauses that are contrary to Article 18 Paragraph (1) and (2) Consumer Protection Act and clauses that are declared void or invalid. Inclusion of the terms eksonerasi by businesses Article 18 paragraph (1) letters (a) through (h) are detrimental to consumers in accordance with Article 18 paragraph (2) Consumer Protection Act declared null and void, meaning that the terms of the original Personality is considered to have never existed. Judging from the penalties for businesses that include the standard clause as set eksonerasi article 18 paragraph (2) of Act No.8 of 1999 may be subject to civil sanctions and criminal sanctions.
Kata Kunci : Perjanjian kredit, asas kebebasan berkontrak, perlindungan konsumen