PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH MUQAYYADAH DI PT. BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH CABANG PEKALONGAN
ARY MAKRUM, Destri Budi Nugraheni,S.H.,M.Si,
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian dengan judul “Penerapan Prinsip Transparansi Dalam Good Corporate Governance Pada Pembiayaan Mudharabah Muqayyadah Di PT. Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Pekalongan†bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip tranparansi atas informasi yang material dan relevan bagi nasabah selaku mudharib pada pembiayaan mudharabah muqayyadah dan untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan oleh Bank Syariah pada pembiayaan mudharabah muqayyadah di PT. Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Pekalongan Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara terhadap responden dan penelitian kepustakaan dengan cara studi dokumen. Penelitian ini menggunakan metode non-probability sampling dan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisa dengan cara deskriptif kualitatif Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan prinsip transparansi atas informasi material dan relevan pada pembiayaan mudharabah muqayyadah di PT Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Pekalongan yaitu berupa pemberian informasi yang meliputi informasi mengenai persyaratan administratif pembiayaan mudharabah dan informasi mengenai hal-hal pokok dalam perjanjian pembiayaan dengan akad mudharabah muqayyadah. Penerapan prinsip transparansi dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan diwujudkan dalam bentuk pemberian informasi mengenai tahapan-tahapan yang berlangsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memberikan pembiayaan mudharabah bagi calon nasabah. Disamping itu keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan adalah keterbukaan pihak bank untuk menerima pendapat/saran/keluhan dari nasabah yang mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil oleh pihak Bank Syariah yang berhubungan dengan pembiayaan mudharabah muqayyadah
The study entitled \"The Implementation of the Transparency Principle In Good Corporate Governance On The Mudharabah Muqayyadah Financing at PT. Bank Negara Indonesia Sharia Pekalongan\" aims to determine the implementation of the transparency principle of material and relevant information to customers as mudharib on mudharabah muqayyadah financing and to determine the implementation of transparency principle in implementing the decision making process by Islamic Bank on mudharabah muqayyadah financing in PT. Bank Negara Indonesia Sharia in Pekalongan This study uses empirical juridical approach. The datas used in this study are primary data and secondary data. The data were collected through field research by interview respondents and the research literature by way of study documents. This study used a non-probability sampling method and sampling techniques using purposive sampling method. The data obtained were analyzed by means of descriptive qualitative The results stated that the implementation transparency principle of the material and relevant information on the mudharabah muqayyadah financing in PT Bank Negara Indonesia Sharia in Pekalongan in the form of the provision of information which includes information on financing administrative requirements and information about the key points in the financing agreement with mudharabah muqayyadah scheme. Implementation of transparency principle in implementing the decision making process is realized through the provision of information about the stages that take place in the decision making process to provide mudharabah muqayaadah financing to potential customers. Besides transparency in the decision making process is openness the Islamic Bank to accept the opinions / suggestions / complaints from customers who influence the decisions taken by the Islamic Bank relating to mudharabah muqayyadah financing
Kata Kunci : Prinsip Transparansi, Good Corporate Governance, Pembiayaan Mudharabah muqayyadah.