PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (ANTAR BANGSA) MENURUT PERSPEKTIF HUKUM WARIS KUH PERDATA, UU PERKAWINAN DAN UU KEWARGANEGARAAN (Penelitian di Perkumpulan Wanita Indonesia dalam Perkawinan Antar Bangsa Srikandi di Jakarta)
Andhina Paramita, RA. Antari Innaka T., S.H., M.Hum.
2013 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk memberikan wacana yang bermanfaat bagi masyarakat luas tentang proses pembagian warisan yang terjadi di dalam perkawinan campuran atau antar bangsa, tentang bagaimana proses pembagiannya, untuk pembagiannya memakai hukum dari negara mana. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang diperkuat dengan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan melalui penelitian lapangan dengan cara melakukan wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan mempelajari bahan hukum yang bersifat primer dan sekunder. Data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan disusun dalam laporan yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil dari penelitian dan wawancara langsung penulis di perkumpulan Wanita Indonesia dalam Perkawinan antar bangsa Srikandi di Jakarta, adalah untuk pasangan beda warganegara yang sudah memiliki anak maka cara pembagian warisannya yaitu pembagian warisan dalam perkawinan campuran berkaitan erat dengan dimana kedua mempelai yang berbeda kewarganegaraan tersebut melangsungkan perkawinan, Jika perkawinan dilangsungkan di Indonesia maka pembagian warisan dilakukan berdasarkan KUHPerdata dan hukum yang berlaku di Indonesia, apabila perkawinan dilangsungkan di negara lain maka pembagian warisan dilakukan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut. Selain berkaitan dengan hukum dimana perkawinan dilangsungkan pembagian warisan dalam perkawinan campuran juga berkaitan dengan apakah di dalam perkawinan tersebut terdapat perjanjian pra nikah (PraNuptial Agreement). Jika terdapat perjanjian pra nikah dalam suatu perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia dapat mempermudah dikemudian hari untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pembagian warisan khususnya yang berkaitan tentang warisan yang berbentuk tanah atau rumah.
This research aims to give a benefit discourse for the wider community about process of the inheritance division process that occurs in the mixed marriages or between nations, about how the division process and what nation to use for its division. This research is an empirical study of the juridical field research, reinforced by the library research. The data being used in this research are primary and secondary data. Primary data are obtained through field research by conducting interview with respondents. Secondary data are obtained through library research by studying primary, and secondary legal materials. The data collected are analyzed using qualitative analysis and are presented in a descrip tive report. Based on the results and direct interviews of the authorn with the Indonesian Woman Club in marriage between nation Srikandi in Jakarta, is to the couple different in citizenship who already have a children then the inheritance division in mixed marriages is closely related to where the bride different in citizenship hold the marriage. If the marriage took place in Indonesian then the inheritance division is done based on the Civil Code and the applicable law in Indonesia, when the marriage took place in another nation, the inheritance division based on the laws and regulations in the country. In addition to related with the laws where the marriage took place the division of inheritance in the mixed marriage is also related to whether in the marriage is contained in a Pre Nuptial Agreement. If there is a pre nuptial agreement in mixed marriage that took place in Indonesia, it make easier in the future to manage everything related to division of inheritance especially regarding to the land or houses formed inheritance.
Kata Kunci : Pembagian Warisan, Pe rkawinan Campuran, KUHPerdata