Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PELUANG PENCATATAN PERKAWINAN SEBAGAI RUKUN DALAM PERKAWINAN ISLAM

Asep aulia ulfan, Destri Budi Nugraheni, S.H., M.Si.

2013 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rukun perkawinan yang berlaku sekarang ini, apakah bersifat tetap (qoth’i) atau masih dapat dilakukan penemuan hukum baru (ijtihadi), dan untuk mengetahui peluang pencatatan perkawinan sebagai rukun ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum normatif, yang merupakan penelitian hukum doktriner atau disebut juga penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach), dimana dilakukan dengan maksud agar peneliti menggali dan mengkaji secara mendalam data-data yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, dengan mempelajari perundang-undangan, sejumlah buku, tulisan dan karya ilmiah yang berhubungan dengan materi yang dibahas dalam penelitian ini. Sifat penelitian dalam tesis ini adalah bersifat deskriptif yang memberikan gambaran dan memaparkan sebagian atau keseluruhan dari objek yang akan diteliti yang bersumber dari data sekunder, dan selanjutnya data tersebut dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh hasil yang semaksimal mungkin. Berdasarkan penelitian, tentang rukun perkawinan Islam sebagaimana yang telah berlaku dimasyarakat dan sesuai dengan Inpres RI Nomor 1 Tahun 1991 (KHI), ternyata belumlah tetap (qath’i), hal ini disebabkan karena perbedaan ulama dalam menentukan rukun perkawian melalui metode ijtihad yang berbeda, sehingga di mungkinkan untuk melakukan penemuan hukum baru (ijtihadi), sesuai dengan kaidah-kaidah hukum Islam. Dalam melakukan istinbath hukum Islam, terhadap rukun perkawinan menggunakan metode qiyas, ad-dzariah dan mashlahah mursalah. Berkaitan dengan pentingnya pencatatan perkawinan, sebagaimana yang diharuskan dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, pencatatan perkawinan dapat dijadikan sebagai salah satu rukun dalam perkawinan. Hal ini diperkuat oleh dalil dalam al-Qur’an, as-Sunnah, kaidah fiqh (qiyas, ad-dzari’ah, maslahah mursalah) , dan kemaslahatan pencatatan dalam perkawinan, serta kemudharatan perkawinan tanpa pencatatan. Tingkat urgensitas pencatatan perkawinan sudah sedemikian kuat, maka sudah sepantasnya pencatatan perkawinan dimasukan kedalam rukun perkawinan Islam.

This research aims to know, first the pillars of marriages are fixed (qoth'i) or can still be carried out new legal discovery (ijtihadi), second, the chances of recording marriages as pillars of Islamic law. This is a legal normative research, which is the doctrinal legal research or also called document library research or study document. This research includes the kind of research literature (Library Reseach), which is done with the intent to dig and examine in depth data related problems observed, by studying the legislation, a number of books, articles and scientific papers that’s related to the material covered in this study. The nature of research is to provide a descriptive nature and expose part or all of the objects to be studied are derived from secondary data, and then the data were analyzed qualitatively in order to obtain maximum results. Based on research, the pillars of Islam marriage as applicable in the community and in accordance with Presidential Instruction Number 1 of 1991 (KHI), it had not yet been fixed (qath'i), this is because the differences in determining the harmonious marriage of the clergy through the different methods of ijtihad, so it is possible to perform a new discovery law (ijtihadi) in accordance with the legal norms of Islam. Istinbath in Islamic law using the method of qiyas, 'urf, ad-dzariah and istishab and mashlahah mursalah. The importance of marriage records, as required in the Marriage Law Number 1 of 1974, marriage records can be used as one of the pillars of the marriage. This is reinforced by the arguments in the Qur'an, as-Sunnah, fiqh rules (Qiyas, ad-Dzari’ah, Maslahah Mursalah), and the benefit of recording in marriage, and marriage without registration harm. Marriage registration urgensitas level is very strong, then it is appropriate that the recording of a marriage entered into in the pillars of Islamic marriage.

Kata Kunci : Qath’i, ijtihad, Pencatatan perkawinan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.