Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU KAWASAN PERUMAHAN KOTA BANJARBARU

Rina Setyati, Prof. Dr. Warsito Utomo

2012 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan proporsi ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Hal ini menjadi menarik karena setiap kota mempunyai keterbatasan dalam memenuhi ketentuan tersebut, salah satunya Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Hingga akhir tahun 2011 tercatat ketersediaan RTH di Kota Banjarbaru adalah 612,10 Ha atau hanya 1,65 persen dari keseluruhan luas wilayahnya. Selain itu, RTH juga menjadi penting sebagai antisipasi tuntutan alihfungsi lahan yang semakin meningkat dan upaya menjaga keseimbangan lingkungan kota karena hingga tahun 2011sebesar 12.998,3 Ha atau lebih kurang 30 persen wilayah Kota Banjarbaru telah berubah menjadi permukiman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses implementasi kebijakan penataan ruang terbuka hijau (RTH) beserta faktor-faktor pengaruhnya yang melibatkan organisasi pemerintah sebagai implementator dan pengembang perumahan sebagai penerima (obyek) kebijakan. Desain penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam serta analisis dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Informan dari penelitian ini adalah Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Pengawasan Bangunan serta instansi teknis terkait yang terlibat dalam proses implementasi kebijakan penataan RTH termasuk pengembang perumahan sebagai penerima kebijakan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu melalui tahapan reduksi data, penyajian data dalam bentuk yang mudah dipahami, dan verifikasi terhadap data sehingga dapat ditarik kesimpulan. Logika teoritis yang mendasari penelitian ini yakni proses implementasi kebijakan penataan RTH kawasan perumahan di Kota Banjarbaru dapat dijalankan dengan baik dipengaruhi oleh sikap pengembang sebagai penerima kebijakan beserta alasan-alasannya. Selain itu, sebagai implementator kebijakan pemkot memiliki peranan, cara, maupun faktor-faktor yang ikut berpengaruh dalam proses implementasi kebijakan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat berbagai bentuk sikap ketidaktaatan pengembang terhadap kebijakan penataan RTH. Bentuk ketidaktaatan tersebut yaitu tidak menyediakan lahan RTH, adanya ketidaksesuaian luas lahan RTH, perubahan peruntukan lahan RTH, dan belum terbangunnya lahan RTH. Beberapa hal yang menjadi alasannya, antara lain faktor ketidakpatuhan selektif terhadap hukum, faktor ekonomi, dan kepentingan pribadi atau organisasi. Sedangkan faktor-faktor lain yang ikut berpengaruh terhadap implementasi kebijakan penataan RTH terdiri dari struktur birokrasi, sumber daya, komunikasi, dan disposisi. Adanya kelemahan dalam implementasi kebijakan penataan RTH maka Pemkot diharapkan dapat menjalankan kebijakan penataan RTH sesuai dengan rumusan kebijakan yang telah ditetapkan dengan menghilangkan kecenderungan keberpihakan kepada pengembang. Selain itu, perlu dilakukan komunikasi yang intensif untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat maupun pengembang tentang arti penting dan manfaat RTH sehingga dapat menerima dan menjalankan kebijakan secara partisipatif dan tidak menganggap kebijakan sebagai suatu beban.

The Law No 26 of Year 2007 about Spatial Planning states that the proportion of urban open green space (RTH) is at least about 30 percent of the city length. It becomes interesting because every city has limitation of this provision, one of the city is Banjarbaru City in South Kalimantan. By the end of 2011, the availability of open green space in Banjarbaru is about 612.10 hectares or only 1.65 percent of the length of the city. In addition, the open green space is also important as the anticipation of the high demand of the land reform and as an attempt to maintain the environmental balance of the city’s environment, due to 12.998,3 hectares or 30 percent of Banjarbaru City area has been turned into settlements. The aims of this research are to discuss the process of open green space policy implementation and its influencing factors involving government organizations as the implementers and housing developer as the objects of the policy. The design of the research is descriptive qualitative, and the techniques of collecting the data are observation, interview and documents analysis related to the study. The informants of this study are the Department of Housing, Spatial Planning and Building Control and the other relevant technical agencies which are involved in the process of the implementation of RTH policy, including the developers as the recipient of the policy. The techniques of analyzing the data in this study are data reduction, data presentation, and the data verification in order to make the conclusion. The theoretical of logic underlying this study is that the process of the policy implementation of open green space of resident area in the Banjarbaru is influenced by the attitude of the developer as the policy recipient and its reasons. In addition, as the implementer of the policy, the government of the city has roles, means, and also factors that influence the process of the policy implementation. The results of this study indicate that there are various disobedience acts done by the developer towards the open green space policy, such as that the developers do not provide the area for the open green space, the discrepancies of the open green space, the changing of the open green space use, and the unavailability of the open green space. Some of the reasons are the factors of disobeying the law selectively, economics, and personal or organizational interests. While the other factors influencing the policy implementation consists of bureaucratic structure, resources, communication, and disposition. By the existences of the weaknesses of the policy implementation, the city government is expected to implement the policy in line with what the content of the policy is defined to eliminate the tendency to the developers. In addition, there should be an intensive communication to provide an understanding and awareness to both of the public and developers about the importance and the benefits of open green space, so they can receive and obey the policy in a participatory manner and do not consider the policy as a burden.

Kata Kunci : implementasi, ketidaktaatan pengembang, struktur birokrasi, sumber daya, komunikasi, disposisi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.