Kajian Pola Pengawasan Preventif Risk-Based Internal Auditing (RBIA) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Yuliyani Purwaningsih, Suhartono, M.B.A., M.A.
2013 | Tesis | S2 Magister ManajemenSalah satu agenda reformasi birokrasi adalah pemberantasan atau pencegahan praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sejalan dengan program manajemen perubahan menuju quality assurance dan hal itu juga harus dipatuhi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Hal ini mengingat tugas pengawasan di masa mendatang mempunyai tantangan yang sangat berat sehingga sebagai salah satu faktor penting yang dapat mendukung tercapainya program penjaminan kualitas serta berperan sebagai konsultan juga, maka komitmen dan profesionalisme APIP (internal control) dalam menangani masalah korupsi, kolusi dan nepotisme pada berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan perlu dilakukan penyesuaian kembali seiring dengan dengan pergeseran paradigm pengawasan dari sebelumnya represif (watchdog) kearah preventif (konsultan dan quality assurance). Cara yang dapat ditempuh untuk tercapainya hal tadi adalah dengan menerapkan manajemen risko, pengendalian dan tata kelola yang baik. Sejalan dengan rencana strategis Itjen Kemendagri salah satu tugas dan fungsi yang mesti dijalankan oleh Itjen adalah dengan penerapan perencanaan audit berpeduli risko, sebagai upaya mewujudkan peranan sebagai quality assurance dan konsultan guna mengawal visi dan misi Kementerian Dalam Negeri. Dikarenakan hingga saat ini pelaksanaan manajemen risiko sebagai dasar dilaksanakan risk based internal audit belum sepenuhnya diimplementasikan oleh Itjen, maka dalam penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) belum bisa dilakukan dengan profil risiko organisasi, sehingga langkah yang dapat diambil untuk melakukan peranan sebagai konsultan adalah dengan membuat skala prioritas dengan matriks yang berdasarkan faktor-faktor risiko, dengan melihat pada tingkat signifikansi risiko pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dalam hal ini mengambil contoh pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari matriks skala prioritas memperlihatkan setidaknya pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Itjen kedepan akan menjadi lebih mengerucut dan fokus pada sasaran (identifikasi aktifitas/ proses bisnis) yang memiliki tingkat risiko tinggi. Dengan demikian maka penyusunan rencana kegiatan audit akan menjadi efektif karena telah mempertimbangkan faktor risiko signifikan dengan menggunakan skala prioritas, sehingga pemeriksaan yang fokus akan meningkatkan efisiensi biaya audit (meminimalkan kerugian/loss dan memaksimalkan kesempatan/ opportunity) sebab sifatnya lebih memberikan perhatian pada manajemen organisasi untuk pengelolaan sumberdaya yang ada dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
One of the bureaucratic reform agenda is the eradication or prevention practices of corruption, collusion and nepotism in line with changes to the program management and quality assurance and it must also be obeyed by the Inspectorate General of Ministry of Home Affairs as the Government Internal Supervisory Apparatus (APIP). It is considering supervisory duty in the future have very heavy challenge so as one important factor that can support the achievement of the quality assurance program and also served as a consultant, the commitment and professionalism of APIP (internal control) in addressing the issue of corruption, collusion and nepotism in various aspects of the implementation of the common tasks of government need to be adjusted again in line with the paradigm shift from the previous repressive monitoring (watchdog) towards preventive (consultant and quality assurance). Ways that can be taken to accomplishment of these things is by applying risk management, control and good governance. In line with the strategic plan IG Kemendagri where one of the tasks and functions that should be run by IG is the implementation of risk based internal audit / risk based audit. This is an effort to realize the role of quality assurance and consultant to oversee the vision and mission of the Ministry of Home Affairs. Because until now the implementation of risk management as the basis of internal audit carried out risk based not yet fully implemented by the IG, then in the preparation of the Internal control annual program planning (PKPT) cannot be done with the organization's risk profile, so that steps can be taken to perform a role as a consultant is to make the scale of priorities with matrix based on risk factors by looking at the level of significance risk on a unit of work (SKPD) with examples of the Local Government of DKI Jakarta. The priority scale matrix shows audit at least to be performed by itjen fore will be more cones and focus on a target (identification activity / of business process) which has a high level of risk. Thus the preparation of audit activity plan will be effective because it has been considered a significant risk factors by using a scale of priorities, so that the audit focus will increase the cost of efficiency audit (minimize loss and maximize opportunity) for its nature give more attention to the management organization by managing all resources in creating good governance.
Kata Kunci : Risiko, Pengendalian Internal, Konsultan, Quality Assurance, Manajemen organisasi