PENILAIAN ASET BEKAS MILIK ASING/CINA DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Kuspianto, Prof. Dr. Catur Sugiyanto, M.A.
2012 | Tesis | S2 Magister Ek.PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk menilai aset bekas milik asing/Cina yang berada di Kabupaten Belitung Timur. Dalam penyelesaian aset bekas milik asing/Cina yang berada di alamat di Jalan Jenderal Sudirman Lipat Kajang (GTB), Desa Baru, Kecamatan Manggar Belitung Timur, alternatif yang disarankan oleh Tim Asistensi Daerah adalah dilepaskan penguasaannya dari negara kepada pihak ketiga dengan cara pembayaran kompensasi kepada pemerintah dengan menyetorkan ke kas negara atau disertifikatkan atas nama Pemerintah Daerah. Langkah yang di ambil bila alternatif penyelesaian aset bekas milik asing/Cina ini dilepaskan penguasaannya dari negara kepada pihak ketiga dengan cara pembayaran kompensasi kepada pemerintah dengan menyetorkan ke kas negara maka nilai aset tersebut sebesar Rp6.446.322.000,00 (Enam milyar empat ratus empat puluh enam juta tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah). Perhitungan nilai ini didapat dengan menggunakan pendekatan data pasar. Bila langkah yang di ambil disertifikatkan atas nama Pemerintah Daerah maka nilai aset tersebut dalam neraca daerah sebesar Rp354.936.450,00 (Tiga ratus lima puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah). Perhitungan nilai ini menggunakan dasar nilai dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang ada di lokasi tersebut.
This study aims to appraise the assets of the foreign/Chinese former ownerships in East Belitung Regency. The alternative suggested by the Regional Assistance Team on the former foreign/Chinese ownerships settlement in Jalan Jenderal Sudirman Lipat Kajang (GTB), Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur was releasing its mastery from the state to the third party by paying compensation to the government by depositing it into the state treasury or certified behalf on the local government. The value of foreign/Chinese asset which was released its mastery from the state to the third party by paying compensation to the government was Rp6.446.322.000,00. The asset value was estimated by using market approach. If the solution taken was certified behalf on the local government, the value of asset in the government balance sheet was Rp Rp354.936.450,00. This value was estimated using Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) applied on the area.
Kata Kunci : aset bekas milik asing/Cina, pendekatan data pasar, tim asistensi daerah