Mekanisme Pembuatan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Dan Kedudukan Notaris Dalam Praktek
CHAIDIR. AM, Prof. M. Hawin, S.H., L.LM., Ph.D,
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembuatan keputusan sirkuler pemegang saham, mengetahui peran notaris serta tanggung jawab Notaris terkait Keputusan Sirkuler. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara dan penelitian kepustakaan dengan teknik studi dokumenter. Subjek penelitian ini dibagi 2 (dua), yaitu narasumber dan responden. Narasumber terdiri dari 5 (lima) orang notaris, dan 1 (satu) orang responden yaitu legal staf perseroan. Lokasi penelitian ini dilakukan dibeberapa tempat, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten dan Jakarta. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, kemudian data yang diperoleh dianalisa secara deskriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan keputusan sirkuler pemegang saham adalah merupakan hak dari pemegang saham, ketidakmampuan para pemegang saham untuk menghadap ke Notaris dalam satu waktu yang sama menyebabkan keputusan sirkuler tidak dapat dibuat dalam akta otentik. Dalam Pembuatan Keputusan Sirkuler, Notaris tidak berperan langsung di dalamnya, Notaris berperan pada saat penuangan isi keputusan sirkuler ke dalam Akta Otentik sebagai bentuk peneguhan darikKeputusan pemegang saham melalui keputusan sirkuler. Tanggung jawab Notaris seketika lahir terhadap akta otentik yang dibuat olehnya, termasuk hasil penuangan keputusan sirkuler ke dalam akta Otentik yang lebih dikenal dengan Akta Pernyataan Bersama Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
The research concerns about the mechanism of making circular resolution by share holders; the role of notary and the responsibility of notary toward circular resolution. The research uses empirical approach. There are three types of data used in this research, namely primary data, secondary data and complementary data. The data are collected through field research by using interviews; the secondary data are collected through library research by using document study technique; and complementary data are collected by using dictionary analysis. The subject of the research is divided in two kinds, that is interviewees and respondent. The Interviewees consist of five notaries and the respondent consists of a legal staff. The research is held at several places, that are Yogyakarta, Boyolali, Klaten and Jakarta. The Sampling technique used is purposive sampling, then all the data are analyzed in descriptive-qualitative. The result of the research shows that making circular resolution is the authority of the share holders. Incapability of the share holders in attending the deed signature process in front of notary in one time indicates that circular resolution cannot be made on Notary Deed. In The making of the Circular Resolution, Notary has no direct role, but then notary plays role in composing the substance of Circular Resolution into Notary Deed as declaration of the Share holders’ decision. The Notary is legally responsible for the notary deed that has been made, including the decision result of Circular Resolution that is familiarly called The Deed Of Share Holders Statement Out Of Meeting.
Kata Kunci :