Laporkan Masalah

“AKTA OTENTIK RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA TELEKONFERENSI DAN KEKUATAN PEMBUKTIANNYA

WARDANI RIZKIANTI, Dr.Sulistiowati, S.H., M.Hum,

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mekanisme pembuatan dan kekukuatan pembuktian Akta Otentik dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan melalui media telekonferensi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatis dengan mengambil sejumlah literatur untuk mendapatkan data sekunder, penelitian lapangan juga dilakukan untuk melengkapi data tersebut. Subjek penelitian ini yaitu narasumber dan responden, yang terdiri dari Notaris, akademisi/pakar Teknologi Informasi, dan Hakim. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan analisis terhadap data-data tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut: 1).mekanisme pembuatan akta otentik RUPS telekonferensi berupa berita acara RUPS memiliki perbedaan dengan RUPS konvensional karena penghadap dan Notaris hanya bertatap muka melalui media elektronik, namun Akta Berita acara tersebut belum bisa dibuatkan secara elektronik melainkan masih secara konvensional. Pernyataan Keputusan Rapat dibuat dengan menunjuk kuasa dari RUPS telekonferensi kepada Notaris untuk menuangkannya ke dalam akta PKR, berdasarkan risalah rapat asli yang ditandatangani baik secara konvensional maupun secara elektronik, 2) Akta Berita Acara RUPS memiliki kekuatan pembuktian yang melekat kepadanya adalah sempurna dan mengikat, karena merupakan akta pejabat, maka Notaris bertanggung jawab secara formil dan materiil begitu juga dengan akta PKR memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat namununtuk tanggungjawab Notaris hanya terbatas pada kebenaran formil dengan tetap mengikuti ketentuan pasal 21 ayat (7) dan yat (9) UUPT.

This study aims to identify and understand the mechanism of creation and the strength of evidence of Authentic deed of the General Meeting of Shareholders (GMS) which is conducted through media teleconference. This study uses empirical juridical approach by taking some literatures to obtain secondary data; field research is also conducted to supplement the data. The subjects of research consist of some sources. They are notary public, academics / Information Technology experts, and justices of the Republic of Indonesia. This study uses purposive sampling method. The data are analyzed qualitatively and presented descriptively. Based on the analysis of these data, the following results were obtained: 1). The making mechanism in the form of authentic GMS teleconference minutes of the GMS official report has differences with conventional GMS because frontier and notariy only do face to face through a computer monitor, Deed of event cannot be made electronically but still conventional. The statement of Meeting Resolution made by pointing out to the power of the GMS teleconferencing to the notary to pour into a deed of PKR. 2) Deed of GMS official report hving inherent strength of evidence tying him is perfect and binding. For the speech General Meeting of Shareholders (GMS) notary responsibility lies in the formal and material truth, while PKR has the power to act perfect proof and binding while the notary's responsibility is limited to formal correctious.

Kata Kunci : RUPS, Telekonferensi, Berita Acara Rapat, Pernyataan Keputusan Rapat.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.