Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DI BAWAH TANGAN PADA BANK BRI UNIT KODYA II CABANG PADANG PANJANG

Rini Eka Putri, Bapak Sularto,S.H.,C.N.,MH

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kekuatan hukum perjanjian kredit dibawah tangan dalam suatu akad kredit, apakah ada perjanjiankredit yang tidak dibuat oleh notaris dan disahkan oleh notaris, serta bagaimana carabank BRI dalam penanganan masalah pada kredit macet. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yang bersifat Yuridis Sosiologis yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan, alat yang dipergunakan dalam penelitian lapangan adalah dengan menentukan populasi dan sampel dan untuk menunjang data yang diperoleh dari penelitian lapangan, dilakukan penelitian kepustakaan serta wawancara. Analisis data yang dipergunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada bank BRI unit kodya II cabang Padang Panjang perjanjian kredit yang dibuat berupa perjanjian secara dibawah tangan, klausulanya berbentuk baku untuk nominal kredit sampai 100 (seratus juta rupiah) dan telah disediakan oleh bank BRI dan diwarmaking oleh notaris sebagai penguatnya, kekuatan hukum dari perjanjian tersebut adalah sah dan untuk pembuktian dipengadilan kekuatannya tidak sama dengan akta otentik kecuali ditambah dengan pengakuan para pihak. Untuk penanganan kredit bermasalah sebelum diselesaikan secara yudisial, terlebih dahulu dilakukan melalui pendekatan personal kepada nasabah, dengan jalan penataan kembali berupa penagihan berkala, restrukturisasi dengan segala keringanan. Penanganan dapat ditempuh melalui salah satu cara ataupun gabungan dari kedua cara tersebut. Setelah ditempuh dengan cara tersebut dan tetap tidak ada kemajuan penanganan, selanjutnya diselesaikan secara yudisial yaitu melalui jalur saluran hukum.

This study aims to determine how the validity of the bank non notarial credits agreement associated with the BRI Unit and is there a credit agrement that were made and legalized not under notarial legalisation condition, this study is also want to describe how BRI’s Credit Departement handles bad credit account. This study use the sociological yuridicial law term based on field reseach. The tools used in the field research is to determine the populations and samples and to support the data obtained from field research. This study also carried out literature research and interviews with experts in law and legislation. The analysis of qualitative data used is descriptive method. The reseach result indicate that in BRI’s Unit every credit agreement made is considered a non notarial agreement who is issued in standard formulation for kredit at nominal until 100.000.000 (one houndred milion) and being warmaking by the notary. The validity is legitimate, and for the strengh of evidence in court is not the same as the authentic act unless coupled with a recognition from the parties. Before handling problem loans resolved in a judicial court, first made through a personal approach to costumers. Personal approach is by realignment and restructuring the credits plan in a relief ways. Handling can be reached through one way or combination of both methods. If the methods fail to solve the problem, further actions is taking this issues to juducial court.

Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Perjanjian Kredit di bawah tangan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.