TUGAS DAN FUNGSI BADAN KEHORMATAN DPRD DALAM MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN ANGGOTA DPRD BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DI DPRD KABUPATEN TANGGAMUS
Melitina Erikawati, Joko Setiono, S.H., M. Hum.
2012 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji secara lebih mendalam tentang tugas dan fungsi BK DPRD Kabupaten Tanggamus, kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta upaya-upaya yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tanggamus untuk mengatasi kendala tersebut. Penyusunan tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Selain itu juga dilakukan penelitian hukum empiris yang digunakan untuk melengkapi hasil penelitian. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi BK dalam menjaga martabat dan kehormatan Anggota DPRD belum dilaksanakan secara efektif dimana tidak semua pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh anggota DPRD mendapat penanganan dan penyelesaian yang serius berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait pelanggaran etika dan moral oleh anggota DPRD menjadi alasan mendasar tidak diprosesnya sejumlah pelanggaran etika dan moral berdasarkan pemberitaan media. Kendala yang dihadapi BK DPRD Kabupaten Tanggamus adalah: 1). bersikap tegas terhadap setiap anggota DPRD yang melanggar. Ini karena anggota BK DPRD adalah anggota DPRD itu sendiri. 2). Kesadaran anggota DPRD yang masih kurang dalam mengimplementasikan tata tertib DPRD. 3). Kualitas sumber daya manusia anggota DPRD yang berbanding terbalik dengan tingkat pendidikan yang dimiliki. Upaya-upaya yang dilakukan BK DPRD Tanggamus dalam mengatasi kendala-kendala tersebut yaitu: 1). Meningkatkan pengawasan yang berbasis etika baik secara internal maupun eksternal terhadap anggota DPRD. 2). Memeriksa dan memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran kode etik. 3).Mendorong proses peradilan karena tindakan BK terbatas pada wilayah moralitas saja.
The aim of this research is to know and assess deeper about the tasks of the Regional Legislative Council (DPRD)’s Honorary Council in Tanggamus Regency, the issues faced in performing its duties and the efforts taken by the Regional Legislative Council in Tanggamus Regency to solve them. The method applied in this research is normative-empirical legal research. It is a research that is carried out by only researching the library materials or secondary materials. The empirical legal research is also used to complete the research result. The data is analyzed by using qualitative method The result of this research is that the Honorary Council hasn’t performed its tasks and functions effectively in maintaining the honor and the dignity of the members of the Regional Legislative Council, since not all of the ethical and moral violations are dealt seriously according to the regulations of Regional Legislative Council and the legislations. According to the news, the absence of complaints from the society related to the ethical and moral violations is the basic reason why those violations are never been prosecuted. The problems encountered by the Honorary Council of DPRD in Tanggamus Regency are: 1) Be firm to each member of Honorary Council who violates. It is because of the members of the Honorary Council are the members of Regional Legislative Council themselves. 2) The lack of awareness from the members to implement the regulations of Regional Legislative Council. 3) The quality of the human resource which is in inverse relation to the level education. The efforts that have been taken by the Honorary Council are: 1) Improve the ethical-based supervision both internal and external to the members. 2) Investigate and give penalties to the members who violate the ethical code. 3) Encourage the litigation process since its actions are limited only on morality matters.
Kata Kunci : Badan Kehormatan, DPRD