Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AKTA NOTARIS DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (suatu wacana)

Hijah Aulia Marta, Dwi Haryati, S.H, M.H.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai tinjauan yuridis terhadap akta notaris dalam transaksi elektronik (suatu wacana) ini bertujuan untuk mengetahui apakah akta notaris yang berbentuk akta elektronik dapat memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta otentik dan untuk mengetahui bagaimana konsep penerapan akta notaris yang berbentuk akta elektronik dapat diakui sebagai akta otentik di masa yang akan datang. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Dimana teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengumpulan bahan hukum secara dokumentasi. Metode dokumentasi ini dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, aturan perundang-undangan dan artikelartikel terkait. Kemudian bahan-bahan tersebut penulis uraikan dan hubungkan sedemikian rupa sehingga dapat dianalisa dan dapat disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa sampai saat sekarang ini, akta notaris yang berbentuk akta elektronik hanya diakui sebagai akta di bawah tangan, karena yang diakui sebagai akta otentik haruslah akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang serta bentuk dan sifat akta tersebut haruslah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Jika merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebenarnya memberikan peluang untuk kedepannya suatu akta notaris yang berbentuk akta elektronik dapat diakui sebagai akta otentik. Apalagi setelah ditinjau dari pembuktian yang ada, dalam hal ini yaitu dokumen elektronik yang disertai dengan tanda tangan elektronik, dapat dikatakan memiliki kekuatan pembuktian yang sah, yang nantinya dapat disamakan sebagai akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Konsep penerapan akta notaris dalam bentuk akta elektronik dimasa yang akan datang adalah dengan cara dilakukannya revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. Dimana kemudian dilakukan penambahan pasal yang berbunyi bahwa pembuatan akta otentik dapat dilakukan dalam bentuk akta elektronik atau melalui dunia maya dan dengan penambahan bahwa akta dapat dibacakan oleh notaris melalui media elektronik dan didengar dan disaksikan oleh para pihak secara online.

This research concern on juridical review of the notarial deed in electronic transaction (a discourse). Aims to find out that the conventional notarial deed can be form into electronic notarial deed which has strong legal evidence as authentic notarial deed and to understand concept of application notarial deed in electronic form which recognize as authentic notarial deed in the future. This research is used normative juridical data. Method of data collecting is collect the law material by documentation. This documentation method doing with collecting law material from article which consist primary law material, secondary law material, and tertiary law material. This research also consist of law material from library research, rule of ordinance, and concerned articles. Which elaborate and connect by the author. The result were analyzed and apply more systematic to answer the problem statement. Grounded on this research, we can conclude that the notarial deed with electronic form still admit as low approvement notarial deed, because authentic notarial deed is made by notary which form and characteristic of the notarial deed it must be appropriate with the legislation. If refers to information and electronic transaction constitution. Electronic notarial deed has a chance to admit as authentic notarial deed. Moreover if it consider with an evidence. In this case the electronic deed and the electronic signature. Can be admit as authentic deed. And also will be admit as a authentic notarial deed which has a strong legal evidence. Notary official deed application concept in electronic form in the future by revision of constitution no. 30 of 2004. And also there will be addition of the article said that the authentic notarial deed can be done in electronic form or through the virtual world with addition that the notarial deed can be read by the notary, heard and shown by the audience online.

Kata Kunci : Akta Notaris, Transaksi Elektronik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.