POLA AKSESIBILITAS DI INSTALASI GAWAT DARURAT RUMAH SAKIT
BERNI IDJI, Ir. Slamet Sudibyo, M.T.
2012 | Tesis | S2 Teknik ArsitekturSecara umum, bagian dari sebuah Rumah Sakit yang menangani pasien dalam keadaan gawat dan darurat disebut Instalasi Rawat Darurat (IRD) atau Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD). Penamaan tersebut lebih didasarkan pada Type Rumah Sakit namun keseluruhan penamaan tersebut pada hakekatnya memiliki substansi yang sama. Penamaan tersebut memiliki inti yang sama yakni adanya tuntutan sebuah sistim pelayanan yang cepat dan lancar bagi semua pasien yang akan ditangani. Meskipun Instalasi Rawat Darurat atau Instalasi Gawat Darurat atau Unit Gawat Darurat merupakan bagian keseluruhan dari sebuah Rumah Sakit akan tetapi bagian atau unit tersebut memiliki karakter pelayanan yang berbeda dari unit-unit dalam sebuah Rumah Sakit. Faktor utama yang membedakan yaitu tuntutan kecepatan dan kelancaran pergerakan pasien sehingga resiko cacat permanen ataupun kematian pasien dapat diminimalisir. Faktor yang sangat menunjang sistim pelayanan di Instalasi Rawat Darurat atau Instalasi Gawat Darurat atau Unit Gawat Darurat yang dapat menolong pasien dari cacat permanen atau kematian yaitu askesibelnya jalur masuk sampai dengan keluar bagi pasien. Instalasi Rawat Darurat atau Instalasi Gawat Darurat atau Unit Gawat Darurat harus mempunyai akses yang baik yang memberikan kemudahan pergerakan bagi pasien. Kecepatan dan kelancaran pergerakan pasien akan sangat tertunjang oleh Akses yang baik. Melalui kajian mendalam yang ditunjang oleh temuan dan data-data yang akurat maka Jalur yang aksesibel untuk pasien di Instalasi Rawat Darurat atau Instalasi Gawat Darurat atau Unit Gawat Darurat telah dirumuskan dalam sebuah Pola. Pola tersebut diharapkan dapat menunjang kecepatan dan kelancaran pergerakan pasien sejak dari lokasi keberadaan pasien sampai dengan keluar dari Instalasi Rawat Darurat atau Instalasi Gawat Darurat atau Unit Gawat Darurat.
In generally, the part of a hospital that handles of patients in critical condition or dangerous situation is called Emergency Department (ED). Emergency Department is a term used in the United States. Other common variations include 'Emergency Ward,' 'Emergency Center' or 'Emergency Unit'. In the UK and British Commonwealth countries the term used is an 'Emergency Room' or 'ER', 'Accident and Emergency' or 'A&E', 'Casualty', or 'Casualty Ward. In Indonesia there are three terms used. There are Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Gawat Darurat, and Unit Gawat Darurat. In Indonesia, the term is more based on the type of hospital, but overall, it is essentially the same substance. It is referred of a service system that quickly and smoothly for all patients to be treated. Despite Emergency Department is part of an overall Hospital but it has a different character of service of another units in a Hospital. The main factor that distinguishes the Emergency Department from another unit is movement rapidity and smoothness of the patient, so that the risk of patient death or permanent disability can be minimized. The Emergency Department which handles of victims or patients in a state of emergency must have good access which provides ease of movement for all patients to enter and exit from this it. Accessible pathway is a factor that strongly support the service system in the Emergency Department. Emergency Department should have good access to provide ease of movement for the patient. The speed and smoothness of movement of the patients would be perfect if supported by good access. Through in deeply study which supported by the findings of the case and the data are accurate, the point is accessible for all patients involved in the Emergency Department has been formulated in a Pattern.
Kata Kunci : Pola, Aksesibilitas, Instalasi Rawat Daruarat/Instalasi Gawat Darurat.