Laporkan Masalah

POLITIK HUKUM KEBEBASAN BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA DAN UUD 1945

ilmal yaqin, Prof. Dr. Sudjito. S.H., M.Si.,

2012 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengulas segi teoritik tentang kebebasan beragama dalam perspektif Pancasila dan UUD 1945 serta untuk mengetahui peran pemerintah pada implementasi kebebasan beragama yang sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas akhir dan memperoleh gelar Magister dari fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitain normatif dan menggunakan beberapa pendekatan, yakni: pendekatan undang-undang, pendekatan historis, pendekatan komparatif. Kebebasan beragama dalam perspektif Pancasila adalah bahwa bangsa Indonesia harus beragama karena bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menafsirkan hakikat Tuhan. Kebebasan beragama dalam perspektif UUD 1945 adalah kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang diyakininya, meskipun kebebasan tersebut dibatasi. Peran pemerintah pada implementasi kebebasan beragama belum maksimal karena terkendala peraturan perundangundangan yang tumpang tindih, politik pembiaran terhadap kekerasan atas nama agama, lemahnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat untuk menghargai perbedaan pendapat.

This research intended to review the theoretic of freedom of religion on Pancasila and UUD 1945 perspective and to know government actor to implement freedom of religion which was poured into rules. On the other hand, this research intended to fulfill last project and got magister title from Gadjah Mada University of Yogyakarta. This research was normative research and uses several approaches, namely: statute approach, case approach, historical approach, comparative approach, and conseptual approach Freedom of religion on Pancasila Perspective is that indonesian people must be religion because Indonesian people admit to God. So, Indonesian people have freedom to interpret God essence. Freedom of religion on UUD 1945 perspective is freedom to do religious service to fit religion and belief which is believed by him, nevertheless, that freedom is limited. Government actor on implementation of freedom of religion isn’t maximal yet because it conctraines rules which is overlapping, permit politics to violence in the name of religion, weakness of the law enforcement agency, and society awareness to appreciate different idea.

Kata Kunci : Kebebasan beragama, Pancasila, UUD 1945, Peran pemerintah.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.