Laporkan Masalah

PERTANGGUNGJAWABAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAI SALAH SATU UNSUR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

LILIS MARYATI, SH, Andi Sandi Ant. T.T. S.H., LL.M.,

2012 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pertanggungjawaban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah,dan untuk meneliti mengapa DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah perlu memberikan pertanggungjawaban dan bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban DPRD yang diatur oleh undang-undang. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian normatif yang berusaha untuk menemukan asas-asas dan taraf sinkronisasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pertanggungjawaban DPRD sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 menghendaki hubungan kelembagaan antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai mitra yang sejajar dan sejalan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan otonomi daerah. Oleh sebab itu antara DPRD dan Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab yang sama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efesien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat demi terjaminnya produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dan sebagai lembaga perwakilan daerah, DPRD mempunyai 3 (tiga) fungsi sebagai kerangka representatif di daerah, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam peraturan perundangundangan yang mengatur tentang pertanggungjawaban DPRD pada dasarnya hanya merupakan pertanggungjawaban anggota DPRD dalam fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

This research aimed to assess the accountability of the Regional House of Representatives as the element of the Regional Governance, and to examine whether the Regional House of Representatives as as the element of the Regional Governance would need to provide an accountability and howit was regulated in laws and regulations. This was a normative research which was designed to discover the principles and legal synchronization of legislation governing the accountability of the Regional House of Representatives as the elementof the Regional Governance. The Act No. 32 of 2004 require institutional relation among the head of regional government and the Regional House of Representatives as equal partners in conducting their duties in governance and regional autonomy. Therefore, both the of regional government and the Regional House of Representativesare given the same responsibility of regional governance to realize an efficient, effective, transparent and accountable in order to provide the best possible service to the community by ensuring the productivity and welfare in the region. Moreover, as regional representative institutions, the Regional House of Representatives has 3 (three) functions as a representative in the framework, namely the legislating, budgeting, and oversight functions. The results showed that the laws and regulations governing the liability of the Regional House of Representatives just a member accountability, not as an element of the regional governance.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban, DPRD, unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.