Laporkan Masalah

MANAJEMEN HUTAN RAKYAT: PERBANDINGAN HUTAN RAKYAT BERSERTIFIKASI LESTARI DENGAN HUTAN RAKYAT BELUM BERSERTIFIKASI (Studi Kasus Hutan Rakyat di Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Cianjur)

FIRMAN DERMAWAN YUDA, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc.

2012 | Tesis | S2 Ilmu Kehutanan

Perkembangan hutan rakyat memberikan satu harapan bagi pemenuhan bahan baku kayu nasional ataupun untuk tujuan ekspor. Hutan rakyat juga memberikan perbaikan lingkungan dengan tumbuhnya pepohonan pada lahan masyarakat. Sertifikasi di hutan rakyat merupakan salah satu cara untuk memperoleh pengakuan atas pengelolaan hutan secara lestari oleh masyarakat dan diharapkan menjadi sebuah jalan bagi terjadinya insentif-insentif pasar dan dukungan kebijakan pemerintah terhadap hutan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mencari data dan penjelasan tentang pengelolaan hutan rakyat bersertifikasi lestari dan hutan rakyat yang belum bersertifikasi lestari, 2) mencari data dan penjelasan tentang kelembagaan pada praktik pengelolaan hutan rakyat bersertifikasi lestari dan hutan rakyat yang belum bersertifikasi lestari. emasaran kayu secara Penelitian ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu Desa Dengok Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul mewakili hutan rakyat bersertifikasi dan Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur mewakili hutan rakyat belum bersertifikasi. Metode dasar yang digunakan pada penelitian ini adalah metode survai. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif. umum langsung ke pedagang penebas/pengumpul Manajemen hutan rakyat pada kedua daerah dilaksanakan sendiri oleh petani karena manajemen hutan rakyat masih bersifat individual action. Pelaksanaan pengelolaan hutan yang dilakukan pada kedua hutan rakyat menerapkan silvikultur yang tradisional dan biasa dikerjakan oleh petani yang ditandai oleh sistem bercocok tanam tumpangsari. Pada kedua daerah telah terbentuk lembaga yang menaungi petani hutan rakyat. Pada kedua daerah, p dalam keadaan pohon berdiri, dimana penentu harga adalah pembeli dan petani tidak mempunyai posisi tawar hanya sebagai price taker. Hutan rakyat pada kedua daerah sama-sama memberikan kontribusi pendapatan rata-rata 47 % untuk Desa Dengok dan 55,17 % untuk Desa Mekargalih. Pendapatan dari hutan rakyat untuk tiap lahan di Desa Dengok lebih besar dibandingkan dengan Desa Mekargalih dimana Desa Dengok sebesar Rp. 24.436.327 /ha/tahun dengan tegakan jati, Desa Mekargalih sebesar Rp. 7.155.121 /ha/tahun dengan tegakan sengon. Dengan adanya sertifikasi, petani di Desa Dengok memberikan manfaat penambahan pengetahuan masyarakat. Hutan rakyat pada kedua daerah sama-sama memberikan manfaat lingkungan yang baik berupa pembentukan iklim mikro dan fungsi hidrologis.

Development of privately owned forest give one hope for the fulfillment of the wood raw material or for the purpose of national exports. Privately owned forest also provides improvements to the environment by growing trees on community land. Privately owned forest certification is one way to gain recognition of sustainable forest management by the community and are expected to be a way for the market incentives and support the Government's policy towards the privately owned forest. This research aims to: 1) looking for data and an explanation of the certified privately owned forest management and non-certified privately owned forest management, 2) looking for data and an explanation of the certified privately owned forest institutional and non-certified privately owned forest institutional. The research was conducted in two locations: Dengok Village Playen District Gunung Kidul Regency represents certified privately owned forest and Mekargalih Village Cikalongkulon District Cianjur Regency represents noncertified privately owned forest. The basic method used in this study is a survey methods. Analysis was used in this study is descriptive analysis. Privately owned forest management on both areas carried out by farmers because the people's forest management are still individual action. Implementation of forest management is done on both privately owned forest apply traditional silviculture and commonly carried out by farmers who are marked by intercropping cultivation system. In these two areas have been formed institutions as a place for forest farmer. In both areas, generally timber marketing directly to traders/collectors in tree stand, where the determinant price is the buyer and farmers do not have any bargaining position just as price takers.. Privately owned forests in both areas are equally contributed income on average 47% to Dengok Village and Mekargalih Village 55,17%. Income from the privately owned forest in Dengok Village is Rp. 24.436.327/ha/year with teak trees, more big than Mekargalih Village Rp. 7.155.121/ha/year with forest sengon. With the certification, farmers in the Dengok Village gives the benefit of adding knowledge. Privately owned forests in both areas are equally provides benefits in the form of the establishment of environment a good micro-climate and hydrological functions.

Kata Kunci : Hutan rakyat, manajemen, sertifikasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.