Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PERMOHONAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS NEGARA TANAH BEKAS RECHT VAN OPSTAL DI KOTA YOGYAKARTA (Studi Kasus Tanah Bekas Recht van Opstal Nomor : 1090 di Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta)

Denyy May Timor, Dr. Djoko Sukisno, SH., CN.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai permohonan hak guna bangunan atas tanah Negara bekas Recht van Opstal Nomor : 1090 di Kelurahan Bausasran Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta, bertujuan untuk mengetahui proses permohonan hak guna bangunan bekas Recht van Opstal Nomor 1090 di Kelurahan Bausasran dan kendala dalam pelaksanaan permohonan hak atas tanah bekas Recht van Opstal tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder yang dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Penentuan responden menggunakan teknik purposive sampling dengan alat pengumpulan datanya dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara. Lokasi penelitian ini di Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta. Permohonan hak guna bangunan yang dilakukan merupakan pendaftaran tanah pertama kali atas tanah Negara.Didasarkan pada ketentuan Pasal V Ketentuan Konversi UUPA, PP 24/1997 dan PMNA/KaBPN 9/1999. Pendaftaran permohonan surat keputusan pemberian hak guna bangunan dan dilanjutkan dengan proses pendaftaran surat keputusan pemberian hak guna bangunan dilakukan oleh penghuni melalui Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta untuk diterbitkan sertipikat hak guna bangunan, hal itu masih melibatkan ahli waris bekas pemegang hak dan penghuni diharuskan membayar ganti rugi berupa “uang kompensasi”. Kendala dalam permohonan dan penerbitan sertipikatnya adalah pembayaran “uang kompensasi” yang membebani pemohon sebelum proses permohonan hak diajukan ke Kantor Pertanahan.

The research of the request on the right of the structure and building purpose on the land state ex. Recht van Opstal No. 1090 at Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. The present research aims to identify how the processing of the request ex. Recht van Opstal No. 1090 and the obstacles during processed of the land tenure ex. Recht van Opstal. This research descriptive and using juridical normative method. Legal research conducted through literature reviews to obtain secondary data and followed with fields studies to collect primary data. Responden are chosen using purposive sampling techniques and the data were collected through documentary studies and interviews. The research site at Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Hence, technique of data analysis used is qualitative data analysis. The citizens request on right of Structure and Building Purpose (HGB) at Kelurahan Bausasran is implementation of the first time registration activities on giving. According to Clause V Conversion of the Basic Agrarian Law (UUPA) and then according to the provition of Goverment Arrange No. 24 Year 1997 and the National Land Agency Regulation No. 9 Year 1999. The citizens request a decree and certificate on the right of Structure and Building Purpose (HGB) to the National Land Agency but the heir want the citizens for pay a compensation. The obstacle is before the citizens requested of the land title must be pay a compensation.

Kata Kunci : Recht van Opstal, Hak Guna Bangunan, Uang Kompensasi.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.