Laporkan Masalah

TINJAUAN TERHADAP KLAUSULA HARDSHIP DALAM HUKUM PERJANJIAN INDONESIA.

Cinantya Prima Hapsari, Sularto, S.H., C.N., M.H.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah klausula hardship ditinjau dari hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia dan pembatasan terhadap penerapan klausula hardship di Indonesia. Metode penulisan dalam tesis ini adalah normatif. Penelitian menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang telah dirumuskan sebagai data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menelusuri buku-buku atau bahan pustaka yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti, kemudian dikaji dan dianalisis untuk mencari landasan pemecah masalah. Analisis penelitian dilakukan dengan metode kualitatif, yang mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh menurut kualitas dan kebenarannya kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, dan dideskripsikan secara sistematis guna memperoleh perskripsi secara mendalam mengenai kajian penelitian. Klausula hardship ditinjau dari hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia sampai saat ini masih dipersamakan dengan teori overmacht/ force majeure bersifat relatif yang menyatakan adanya kesulitan pemenuhan prestasi akibat peristiwa yang menghalangi debitur untuk berbuat, sebatas untuk peristiwapersitiwa yang tidak dapat diduga sebelumnya terjadi dan tidak berada dalam kendali pihak yang dirugikan saat penutupan kontrak. Seperti halnya hardship, pada force majeure relatif pemenuhan prestasi menjadi tertunda dan kontrak tidak putus. Pembatasan terhadap penerapan klausula hardship di Indonesia belum diatur dalam KUH Perdata Indonesia, namun ketentuan dasar seperti asas kebebasan berkontrak dan itikad baik masih dapat digunakan sebagai landasan dalam membuat dan melaksanakan perjanjian. Apabila terjadi suatu permasalahan mengenai hardship, hakim di Indonesia dalam memutus perkara menggunakan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu dengan menggunakan ketentuan overmacht/ force majeure khususnya teori mengenai force majeure relatif.

This research aims to determine and analyze how Hardship clause in terms of contract law in force in Indonesia and restrictions on the application of Hardship clause in Indonesia. The method of writing in this thesis is a normative. The research focuses on the literature research which is relevant to the issues that have been formulated as the primary data. Data collection is done by tracking the books or library materials relevant to the issues under study, then reviewed and analyzed to look for problem solvers basis. Analysis of research conducted with qualitative methods, which classify and select the collected data depends on its quality and truth, then connected with theories derived from the literature research, and described systematically in order to obtain prescription in depth about the research study. Hardship clause viewed from Indonesian contract law can still be equated with the theory of relative force majeure, due to the difficulty of fulfilling achievement because there are events that prevent the debtor to do, the extent to which events unpredictable place and not under the control of the aggrieved party when closing the contract. Like hardship, in relative force majeure thus fulfilling achievement to be delayed and the contract is not broken. Hardship has not been set in the Indonesian Civil Code, but the basic provisions like the principle of freedom of contract and good faith can still be used as the basis for the parties in making and implementing the agreement. If there is a hardship case, Indonesian judge will use Indonesian law, which is provision about overmacht/ force majeure especially the theory of relative force majeure to solve the case.

Kata Kunci : Klausula Hardship, Force Majeure Relatif, Hukum Perjanjian Indonesia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.