Laporkan Masalah

ANALISA PEL;AKSANAAN ASEAN-CHINA FREE TRADE AGREEMENT DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM DI PULAU BATAM

Wishnu Kurniawan, SH, Drs. Paripurna Sugarda, SH., M.Hum., L.LM,

2012 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa dan bagaimana penerapan kebijakan ASEAN – China Free Trade Agreement (ACFTA) di wilayah yang merupakan zona perdagangan bebas khususnya di Pulau Batam sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk menanggulangi dampak penerapan kebijakan ACFTA. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris dengan pendekatan perbandingan hukum dan pendekatan peraturan perundang - undangan. Guna kelengkapan data penelitian, digunakan analisa terhadap penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilaksanakan untuk mencari data secara langsung kepada para pemangku kepentingan di daerah yang menjadi obyek penelitian melalui wawancara. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan permasalahan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Kerangka Kerja ACFTA telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden No. 48 Tahun 2004 dan Indonesia wajib menjalankan program tersebut meskipun dalam wilayah perdagangan bebas. Kerangka Kerja ACFTA dengan Zona Perdagangan Bebas merupakan kebijakan yang sama, yaitu memberikan tarif 0% kepada negara – negara yang meratifikasi (bagi penerapan Kerangka Kerja ACFTA) dan untuk seluruh negara di wilayah pabean zona pedagangan bebas (bagi zona perdagangan bebas). Derasnya arus impor ke P. Batam dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Kerangka Kerja ACFTA diwilayah Zona Perdagangan bebas tidak menimbulkan dampak pada industri lokal di P. Batam. Industri P. Batam memiliki orientasi ekspor dalam memasarkan produk yang dihasilkan, sehingga memiliki standar internasional agar dapat diterima di negara tujuan ekspor dan dapat bersaing dengan produk luar negeri. Pemerintah Pusat melalui Keppres ataupun PP, berdasarkan kisah sukses P. Batam, hendaknya wilayah yang berdekatan dengan perbatasan ditentukan sebagai wilayah beorientasi ekspor produk yang paling dibutuhkan. Bagi wilayah yang tertinggal dalam bidang industri dikembangkan sebagai industri penyokong bahan baku disamping tetap mengembangkan industri yang ada sebelumnya tanpa melupakan ketersediaan Sumber Daya Alam.

The study was conducted to determine how about implementation of policies ASEAN - China Free Trade Agreement (ACFTA) in the region which is particularly Free Trade Zone Batam Island. The result of research can be used as a reference implementation of policies to tackle the impact of ACFTA. The study is an empirical legal study’s with comparative law approach and statutes approach. To completeness data, the study used analysis of field research and library research. Field research was conducted to find directly data through interviews with stakeholders in the object area. Literature research carried out by collecting materials related legal issues. Data analysis was conducted by using qualitative methods with an presented descriptively. ACFTA Framework has been ratified by Presidential Decree. 48 of 2004 and Indonesia is required to implement program even in the free trade area. ACFTA Framework and Free Trade Zone is the same policy, which gives 0% tariff to the stated that ratified (for the implementation of ACFTA Framework) and for all states in the customs territory of free trade zone (for free trade zone implementation). Imported swift into Batam Island according to the study indicte that the implementation of the ACFTA Framework in free trade zone region does not impact on local industries in Batam * Island. Batam Island industrial has the export orientation their products results, Batam Island industrial has the international standards for the products result who can be accepted in the country of export destination and can compete with foreign products. Learn from success stories of Batam Island, Central Government through the Presidential Decree or PP should the area adjacent to the border as export-oriented areas of the products most needed in the country near the border. For disadvantaged areas in the fields of industry, should be developed as an buffer area of raw materials wich still develop the industry in addition to the previously existing without forgoten the availability of Natural Resources.

Kata Kunci : ACFTA, Perdagangan Bebas, Tarif, dan impor.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.