PERANAN NOTARIS UNTUK MELAKUKAN PENEMUAN HUKUM DALAM PEMBUATAN AKTA DIKAITKAN DENGAN SIKAP NETRAL NOTARIS DALAM KODE ETIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
ROHMAH NURHIDAYATI, Kunthoro Basuki, S.H., M.Hum.,
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab notaris yang melakukan penemuan hukum dalam pembuatan akta melanggar ketentuan kode etik dan Pasal 16 UUJN Nomor 30 Tahun 2004 mengenai sikap netral notaris dan untuk mengetahui konsekuensi yuridis terhadap akta yang dibuatnya, serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi klien atau pihak yang ada dalam akta tersebut mengenai keabsahan akta yang dimilikinya dikaitkan dengan Pasal 1870 KUHPerdata mengenai akta notaris sebagai alat bukti yang sempurna. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan menggunakan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang dilengkapi dengan penelitian lapangan dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui studi dokumen dan wawancara. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ditemukan bahwah Notaris dalam melakukan penemuan hukum terbukti melakukan pelanggaran terhadap akta yang dibuatnya maka Notaris bertanggungjawab penuh atas akta yang dibuatnya oleh karena itu notaris dikenai sanksi sesuai pelanggarannya. Konsekuensi yuridis terhadap akta para pihak yang dibuat dihadapan notaris, maka notaris dapat digugat sejalan dengan asas praduga sah (akta otentik harus dianggap sah sampai ada pihak yang menyatakan akta tersebut tidak sah) dengan melalui gugatan tuntutan ke Pengadilan Negeri. Perlindungan hukum bagi klien terkait akta notaris sebagai alat bukti yang sempurna maka Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya dilakukan pengawasan oleh lembaga Pengawas agar notaris dalam menjalankan tugas jabatannya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan undangundang.
This study aims to determine the responsibility of notary who commit law’s discovery on making deed whether the notary violated code of conduct and Notary profession Law, Act 16 Number 30 Year 2004 about notary neutral attitude or not and to determine the legal consequence on the deed that notary made, also to learn about legal protection for client or people involved on those deed regarding the validity of the deed associated with Civil Code Article Act 1870 implying notary as a perfect evidence. This research belongs to juridical- normative research. The data technique in this research, completed with field research by using secondary data and primary data. The data collection technique in this research applied documentary study and interview with basic informants. Data obtained from study result analyzed qualitatively and presented descriptively. The study found that First, in terms notary performs law’s discovery and proven do violation to the deed he/she made, therefore notary has full responsibility on the deed and would get punishment according the violation. Secondly, the juridical consequence of the deeds those parties made in presence of a notary, the notary may be sued along with the presumption of valid (the authentic deed have to be considered valid until there are those who claim the deeds is not valid) with a lawsuit over to District court. Thirdly, the legal protection for the client related to notary’s deed as perfect evidence therefore notary on performing their duties supervised by Supervisory Agency so that notary in performing their duties fulfill the requirements prescribed by law.
Kata Kunci : Peranan notaris, penemuan hukum notaris, akta.