Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBATASAN NILAI PERTANGGUNGJAWABAN KONTRAKTOR DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

Shinta Dewi Maharani Kusumaningtyas, Sularto, S.H. M.Kn., M.H,

2012 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan dilaksanakannya penelitian adalah guna mengetahui dan menganalisa apakah aturan-aturan umum yang berlaku di Indonesia mengenai pembatasan nilai pertanggung jawaban Kontraktor yang diimplemantasikan di dalam kontrak kerja konstruksi telah melindungi kepentingan Pemberi Kerja dan untuk menganalisa apakah ketentuan umum Federation Internationale des Ingenieurs-Conseils (FIDIC) dalam menentukan pembatasan nilai maksimum atas pertanggung jawaban Kontraktor telah diimplemantasikan di dalam kontrak kerja konstruksi di Indonesia. Dengan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif, Penulis berupaya untuk memberikan gambaran yang mengenai fakta dan permasalahan yang berhubungan dengan ketentuan-ketentuan yang dapat membatasi pertanggung jawaban Kontraktor dalam suatu Kontrak Konstruksi serta apakah ketentuan tersebut selain telah melindungi kepentingan Kontraktor apakah juga dapat melindungi kepentingan Pemberi Kerja dan kemudian dilakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku. Hasil Penelitian mengungkapkan bahwa pengaturan mengenai batas tanggung jawab kontraktor menurut hukum yang berlaku di Indonesia telah melindungi kepentingan Pemberi Kerja, hal ini sebagaimana telah diatur dalam ketentuan PP No. 29 Tahun 2000 tentang peraturan pelaksana UU konstruksi serta Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu dalam menentukan pembatasan nilai maksimum atas pertanggung jawaban Kontraktor, penerapan ketentuan umum Federation Internationale des Ingenieurs-Conseils (FIDIC) yaitu mengenai klausula ”Limitation of Liability” dan ”Consequential Damage” telah diadopsi dalam kontrak konstruksi yang terdapat di Indonesia. Pengadopsian ketentuan FIDIC ini sebagaimana juga telah diakomodir dalam suatu “License Agrement” tertanggal 10 November 2007 antara Lembaga Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan FIDIC untuk penerjemahan General Conditions of Contract MDB Harmonised Edition 2006 dimana penerjemahan ini telah sesuai dengan Tugas Pokok Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) untuk menyusun model kontrak kerja konstruksi dan upaya standarisasi kontrak konstruksi di Indonesia.

The purpose of the research is in order to know and analyze whether the Indonesian prevailing laws regarding limitation of liability of the contractor, which is implemented in the construction contract, has protect the Employer’s interest and to analyze whether the terms and condition of Federation Internationale des Ingenieurs- Conseils (FIDIC), which regulate the contractor’s limitation of liability, has been implemented in construction contracts in Indonesia. By using juridical normative method of qualitative research, the Author is attempt to describe the fact and the problems, which are related to the laws which restrict the contractor liability in a construction contract, and whether such laws is both protecting the Contractor and the Employer interest. Furthermore, follow up with problems research based on the prevailing laws. The result of the research reveal that the Indonesian regulation, which stipulate about the contractor’s limitation of liability, has protect both the Contractor and the Employer interest. The said regulation is as stipulated in the PP No. 29 Year 2000 regarding implementation regulation of Construction Law and also the Presidential Regulation No. 54 Year 2010 regarding Procurement of Goods and Service. Besides, in determining the maximum liability of the Contractor, implementation of general terms and condition of Federation Internationale des Ingenieurs-Conseils (FIDIC) regarding the clause of ”Limitation of Liability” and ”Consequential Damage” has already adopted in the construction contract in Indonesia. The legislation of the adoption of general terms of FIDIC has been aaccomodate in the ”License Agreement” dated 10 November 2007 by Lembaga Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) and FIDIC in the translation of General Conditions of Contract MDB Harmonised Edition 2006, where this translation is in accordance with the main duty of Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) to compose the model of construction contract and the effort of standardization of construction contract in Indonesia.

Kata Kunci : Jasa Konstruksi, Pertanggung Jawaban Kontraktor, Kontrak Kerja Konstruksi.

  1. S2-HKM-2012-ShintaDewiM_-_Abstract.pdf  
  2. S2-HKM-2012-ShintaDewiM_-_Bibliography.pdf  
  3. S2-HKM-2012-ShintaDewiM_-_Tableofcontent.pdf  
  4. S2-HKM-2012-ShintaDewiM_-_Title.pdf