Laporkan Masalah

TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PENGIKATAN JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN UTANG PADA BANK AGRO CABANG PEKANBARU

Hendra Kumar, Taufiq El Rahman, SH.,Mhum

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini yang ingin di capai adalah Untuk mengetahui dan memahami tentang pelaksanaan pengikatan jaminan Fidusia sebagai jaminan utang pada bank, khususnya Bank Agro Cabang Pekanbaru tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, untuk mengetahui dan memahami berakhirnya pengikatan jaminan fidusia serta langkah-langkah penyelesian apabila debitur di Bank Agro Cabang Pekanbaru wanprestasi. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu untuk memperoleh gambaran secara objektif suatu keadaan tertentu dalam hal pelaksanaan pengikatan jaminan fidusia sebagai jaminan kredit pada Bank Agro Cabang Pekanbaru. Pelaksanaan pengikatan fidusia di Bank Agro belum semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dikarenakan ada sebahagian dari debitur yang telah cair kreditnya (uang pinjaman tersebut telah dikreditkan ke rekening debitur) tapi fidusianya belum didaftarkan di Kantor Fidusia, hal tersebut dikarenakan beberapa hal yaitu sebagai berikut; a. BPKB ataupun surat keterangan dari dealer resmi belum keluar, makanya belum bisa didaftarkan fidusianya di Kantor Pendaftaran Fidusia, b.Surat Keterangan dealer sudah tidak berlaku lagi sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran fidusia. Hal semacam ini akhirnya menjadi sesuatu yang tidak pasti tentang aturan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Kantor Wilayah Pekanbaru tentang proses pendaftaran jaminan fidusia dengan menggunakan surat keterangan dari dealer. Karena sepengetahuan penulis, sebelumnya asli surat keterangan dari dealer tersebut bisa untuk dijadikan dasar pendaftaran jaminan fidusia, setelah itu belakangan diketahui bahwa surat keterangan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Hal seperti ini telah terjadi beberapa kali. Langkah yang di tempuh apabila debitur wanprestasi pada Bank Agro Cabang pekanbaru, maka kedua belah pihak akan mengadakan musyawarah untuk mencarikan jalan keluarnya tentang permasalahan tersebut, yaitu seperti contoh meminta kepada debitur untuk menggantikan barang jaminan lainnya yang senilai diatas plafon kredit yang telah diberikan karena debitur telah menandatangani Surat Pernyataan tentang hal tersebut. Dan apabila jalan tersebut tidak memungkinkan juga dan debiturnya tidak kooperatif maka kreditur akan mengadakan gugatan perdata melalui pengadilan kepada debitur. Tetapi hal seperti ini selama Bank Agro Cabang Pekanbaru mulai menjalankan bisnisnya, belum pernah terjadi. Untuk debitur yang diberikan plafon kredit seperti ini adalah merupakan prime customer dan debitur tersebut sangat kooperatif dalam segala hal.

The purpose of this research is on want to accomplish is to know and understand why the implementation of binding Fiduciary guarantee debt as collateral in the bank, in particular Agro Bank Pekanbaru Branch does not comply with the rule of law that regulation is in effect, to know and understand the end of the binding fiduciary guarantee measures and if the debtor Bank Agro Branch Pekanbaru. This study is juridical empiric, i.e., to obtain an overview of a particular circumstance objectively in terms of implementation of binding fiduciary guarantee as security for the debt in the Bank Branch Agro Pekanbaru. Implementation of a binding fiduciary Bank Agro yet everything works in accordance with the rules of the applicable law, because there is a part of the debtor that has liquid credit (loan money has been credited to the account debtor) but fidusianya is not yet listed on the Fiduciary Office, it is because some things are as follows; a. certificate of registration, or authorized dealer has not come out yet, so fidusianya can be registered at the Registration Office, Fiduciary b. Affidavits dealers are no longer valid as one of the conditions for registration of fiduciary. This sort of thing would eventually become something that is uncertain about the rules in the Ministry of Law and human rights in particular areas of Pekanbaru Office about the registration process using a fiduciary guarantee certificate from the dealer. Because of the knowledge of the author, the original previous certificate of dealers can be relied upon to guarantee registration of fiduciary, after that transpired that these affidavits are not useable anymore. This sort of thing has happened a few times. The steps that will be required to travel if the debtor Agro Bank Branch in Pekanbaru, then both parties will hold its deliberations to find workarounds about these problems, that is like asking for example to the debtor to replace other security items valued at above ceiling credit has been given because the debtor had signed an affidavit about it. And if the path is not allowed as well and not debiturnya then the lender will hold a cooperative civil suit through the courts to the debtor. But things like this for Agro Bank Branch Pekanbaru start his business, unprecedented. To the debtor is given a credit limit of this kind is the prime customer and debtor was very cooperative in every way.

Kata Kunci : pengikatan, jaminan, fidusia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.