Laporkan Masalah

KEDUDUKAN HUKUM CV MARDHOTILLAH GROUP DAN IMPLIKASINYA BERDASARKAN AKTA OTENTIK NOMOR : 3 TANGGAL 18 MARET 2004 OLEH NORMALIA SATIRI, SH., NOTARIS DI MAGELANG

PRISMADANI, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui tentang kedudukan hukum CV Mardhotillah Group dan Paguyuban Pengusaha Kaveling Mardhotillah Group serta implikasi yuridis Akta Otentik Nomor : 3 Tanggal 18 Maret 2004 yang dibuat dihadapan Normalia Satiri, SH., Notaris di Magelang terhadap keseluruhan utang-utang CV Mardhotillah Group. Penyusunan tesis ini bersifat deskriptif analitis, dengan jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dimana penelitian ini dilakukan dengan dua pendekatan, berupa penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, dengan masing-masing teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara. Setelah itu, seluruh data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini ialah : (1) Kedudukan hukum CV Mardhotillah Group cukup jelas dan tidak terbantahkan, karena pendiriannya didasarkan pada Akta Otentik Nomor : 3 Tanggal 18 Maret 2004 yang dibuat dihadapan Normalia Satiri, SH., Notaris di Magelang. Oleh karena itu, maka akta otentik tersebut membawa implikasi yuridis yang nyata terhadap tanggung jawab yang timbul akibat resiko usahanya. Sedangkan Paguyuban Pengusaha Kaveling Mardhotillah Group hanya didasarkan pada pengakuan semata Para Pihak yang tidak ditentukan kesepakatan apa yang harus dipenuhi dan atau implikasi yuridis terhadap tanggung jawab yang timbul akibat resiko usahanya akan menjadi tidak jelas pula. (2) Implikasi yuridis atas Akta Otentik Nomor : 3 Tanggal 18 Maret 2004 oleh Normalia Satiri, SH., Notaris di Magelang terhadap utang-utang CV Mardhotillah Group adalah Para Pesero Pengurus dan Para Pesero Komanditer wajib bertanggung jawab secara tanggung renteng dikarenakan Para Pesero tersebut bersama-sama bekerja dan bertindak melakukan pengurusan terhadap CV Mardhotillah Group, sehingga dengan demikian melanggar ketentuan Pasal 20 dan 21 KUH Dagang.

The objective of this research is to investigate the legal position between CV Mardhotillah Group and Paguyuban Pengusaha Kaveling Mardhotillah RT 09 RW 03 in Secang, Magelang, and the juridical implications of the Authentic Act Number: 3. On March 18th, 2004 under the sign of notary in Magelang, Normalia Satiri, SH. to the loans of CV Mardhotillah Group. Analysis of the study was descriptive with the type of research used was juridical normative, where the research was conducted with two approachments, these were literature analysis to get secondary data and field research to get primary data. Data collected with literature study and conduct interview. Afterwards, data was qualitative analyzed. The results showed that (1) the legal position of CV Mardhotillah Group was clear and firm because it was established based on the authentic act Number: 3. On March 18th, 2004 under the sign of notary in Magelang, Normalia Satiri, SH., Therefore, the act was bringing the juridical implication to responsibility of the business risk. While, based on the mere statement by the Parties that is not included the agreement of fulfilled duty and or the juridical implication to responsibility of the business risk was becoming not clear. (2) Juridical Implications of the authentic act Number: 3. On March 18th , 2004 under the sign of notary in Magelang, Normalia Satiri, SH., obliged to the structure and commandeer of CV Mardhotillah Group to responsible together for paying the loans, thereby it was violated against the provision Article 21 and 21 of Commercial Constitution (KUH)

Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Akta Otentik dan Implikasi Yuridis


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.