PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN ANJAK PIUTANG (FACTORING) PADA BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG YOGYAKARTA
Trianingsih, SH, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur Anshori, S.H.,M.H.
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam kegiatan anjak piutang (Factoring) pada Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Yogyakarta serta bagaimana perlindungan hukum terhadap bank selaku perusahaan factor jika terjadi pelanggaran dalam kegagalan pembayaran piutang oleh Customer. Daya kerja kekuatan tagihan piutang dagang (account receivable) dari pihak factor di dalam hubungan hukum perjanjian lembaga anjak piutang, dengan demikian dapat diupayakan arah kepastian hukum bagi pihak kreditor, sehingga dapat mengeliminir kemungkinan adanya resiko dari tidak terbayarnya transaksi anjak piutang (Factoring). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mengkaji Penerapan prisip syariah dalam kegiatan anjak piutang (Factoring) dalam hal tersebut, bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengambilan bahan dilakukan di berbagai perpustakaan, situs-situs internet, majalah dan wawancara dengan nara sumber dan responden. Teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penerapan prinsip syariah dalam kegiatan anjak piutang (factoring) belum terlaksana, serta belum adanya perlindungan hukum terhadap bank selaku perusahaan factor jika terjadi pelanggaran dalam kegagalan pembayaran piutang oleh Customer dikarenakan belum adanya perangkat hukum yang mengatur secara khusus di bidang hukum anjak piutang (Factoring).
This Research aimed is to know how Execution of Principle Syariah in activity of Factoring at PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Syariah Branch of Yogyakarta, and also how protection of law to bank as company of factor, if happened collision in failure of payment by Customer. The strength of account receivable invoice (receivable account) of factor in contractual terms agreement of institute of factoring, thereby can be strived by direction certainty of law to creditor inside, so that earn possibility minimizing of risk from do not pay for of transaction of Factoring. This Research represent research of empirical yuridis which study Implementation of syariah prisipple in activity of Factoring in the case of, used to law materials consist of materials punish primary, sekunder and is tertiary. Intake of materials conducted by in various library, internet situs-situs, interview and magazine with resource person and responder. Technique analyse data the used is descriptive qualitative. From result of research obtained by conclusion that applying of syariah principle in activity of factoring not executed, and also there is no him protection of law to bank as company of factor if happened collision in failure of payment of receivable by Customer because of there is no him peripheral of law arranging peculiarly in area of Factoring Law.
Kata Kunci : Pinsip, Syariah, Factoring