Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN TANAH KAS DESA DI KECAMATAN GAMPING KABUPATEN SLEMAN

Endar Hidayati, Dra., Dr. Nunuk Dwi Retnandari

2012 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Diskusi tentang otonomi daerah telah banyak dilakukan namun jarang yang sampai menyentuh otonomi tingkat desa, yang sebenarnya merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat. Salah satu kekayaan paling menonjol bagi desa-desa di Jawa adalah pemilikan tanah kas desa yang merupakan sumber penerimaan terbesar bagi desa untuk membiayai kegiatan rutin pemerintahan desa maupun kegiatan pembangunan. Disamping itu tanah kas desa juga dipergunakan sebagai bengkok/lungguh dan pengarem-arem sebagai gaji bagi perangkat desa maupun pensiun perangkat yang sudah purna tugas. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perhatian terhadap otonomi desa menjadi sangat penting artinya. Kuatnya otonomi desa sangat dipengaruhi dari bagaimana pengelolaan sumber-sumber potensi desa khususnya dari pengelolaan aset tanah kas desanya. Dirangsang keinginan untuk memahami pengelolaan tanah kas desa tersebut, Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis permasalahan tanah kas desa tersebut desa. Akhirnya dipilih – sebagai pokok kajian – kebijakan pengelolaan tanah kas desa setelah keluarnya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008. Kajian atas pokok ini diharapkan dapat memberi sumbangan bagi penguatan kapasitas dan strategi dalam usaha melakukan pelestarian dan pengamanan tanah kas desa. Oleh karenanya langkah untuk melakukan penelitianpun diayunkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif, dengan teknis pengumpulan data melalui wawancara mendalam (indepth interview), observasi dan dokumentasi. Sumber datanya diperoleh dari para pejabat unsur instansi terkait yang relevan, yang memiliki kapasitas dan merupakan representasi dari pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Pemerintah Kabupaten Sleman, swasta dan masyarakat. Dari hasil analisis dan pembahasan ditemukan bahwa kebijakan pengelolaan tanah kas desa diarahkan dapat menjadi pendukung penguatan otonomi desa di Kabupaten Sleman, khususnya di Kecamatan Gamping, dan sebagai aset yang memiliki nilai strategis untuk “memakmurkan” masyarakat desa. Hasil dari pengelolaan tanah kas desa ini memberi kontribuasi kepada pendapatan asli pemerintah desa selaku penguasa pemilik aset. Kebijakan ini, sebagaimana diungkapkan dalam tulisan ini, berimplikasi luas baik bagi pemerintah desa maupun bagi masyarakat yang mendapatkan manfaatnya yang dimungkinkan melalui sewa-menyewa, perubahan peruntukan, mupun kerjasama. Untuk mendukung terselenggaranya kepentingan umum, tanah kas desa ini dapat dilepas dengan pengganti yang senilai. Diharapkan hasil penelitian ini dapat mendorong perbaikan dalam usaha mengatasi permasalahan tanah kas desa. Disarankan institusi secara berjenjang di tingkat Provinsi DIY, Kabupaten Sleman sampai dengan Desa lebih meningkatkan peran untuk lestarinya aset desa ini dengan melibatkan peran serta masyarakat.

This research aim to investigate the regulation on tanah kas desa in the national agrarian law and according to the adat law in the district of Sleman and to acquire information on the opinion of the respondents conserning the subject of the right, the extent of occupation, annulment of the right of cultivation, the sanction and other problems related to tanah kas desa. This descriptive research was conducted in the district of sleman in the Special Province of Yogyakarta. The respondents consisted of 50 owners/cultivators of tanah kas desa selected through simple random sampling. Interviews were conducted with government officials from the Office of Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah (Local Land Office of the District), the Head of Village and labor sub district and the village chiefs and staff in the research site. Primary and secondary data were use in this research. The primary data were obtained from respondents and resource person by using a questionaire (a combination of open and closed questionaire) and interviews (a combination of structured and unstructured interviews). The secondary data were obtained from a documentary study of primary, secondary and tertiary legal materials. The collected data were then analyzed qualitatively. The numerical data were tabulated to facilitate analisys. Conclusions from the research are as follows: first, up to the present time there have been no definite regulations on tanah kas desa. The existing regulation only states the principles, Second, regulation on tanah kas desa in sleman is based on local adat law, which is concerned with the division and the granting of permission to cultivate the land by the village chief, determination of those who are entitled to the land, and the requirements of ownership. The division and permission to cultivate given the village chief do not, in practice, take into consideration preservation of the environment and include the sea area, which still has no tanah kas desa. Third, polling shows that the community want the tanah kas desa to be reserved only for the local recidents; the community/village administrators are ignorant of the maximum size of land for occupation; the right of cultivation should not be nullified even if the land is not cultivated yet or damaged; sanctions against violation conflicts are distribution of tanah kas desa that involves corruption, collusion, and nepotism, and dispute over village boundaries.

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.