Laporkan Masalah

PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA PT. MATARINDO KREASISARANA DENGAN PEKERJA PADA TINGKAT MEDIASI DI DISNAKERSOS KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTA

APIPUDDIN, Dr. Ari Hernawan, S.H., M. Hum.,

2012 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses mediasi antara PT. Matarindo Kreasisarana dengan pekerja dan perlindungan hak normatif pekerja akibat PHK pada tingkat mediasi di Disnakersos Kabupaten Sleman Yogyakarta. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data yang utama. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk menjelaskan data yang diperoleh dari penelitian lapangan. Data dari penelitian lapangan dan kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Data yang sudah dianalisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang muncul dalam perselisihan PHK antara PT. Matarindo Kreasisarana dengan pekerja pada tingkat mediasi adalah perdebatan mengenai PHK serta hak-hak yang seharusnya diterima akibat PHK, besaran hak dan cara pembayarannya. Para pihak menyelesaikan perdebatan itu dengan menyepakati pembuatan Perjanjian Bersama. Penyelesaian perselisihan melalui mediasi dengan pembuatan Perjanjian Bersama pada tahap mediasi tidak melindungi hak normatif pekerja akibat PHK berdasarkan Undang- Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

This research aims to identify the problems that occur in the process of mediation between the PT. Matarindo Kreasisarana with the workers and the protection of workers' basic rights due to layoffs in the mediation in Disnakersos Sleman district of Yogyakarta. This study empirically juridical relying on primary data as the primary data sources. Library research conducted to explain the data obtained from field research. The data from field research and literature were analyzed qualitatively. The data are presented descriptively analyzed. The results showed that the problems which is arise in layoff dispute between PT. Matarindo Kreasisarana with workers at the mediation is a debate about the layoffs and the rights that have accrued due to layoffs, the right amount and method of payment. The parties agreed to settle the debate by making the Collective Agreement. Settlement of disputes through mediation with the manufacture of the Collective Agreement at the stage of mediation does not protect workers' basic rights due to job cuts under the Employment Act No. 13 of 2003 on Employment.

Kata Kunci : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pemutusan Hubungan Kerja, Mediasi.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.