Laporkan Masalah

TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN ARBITRASE ASING BERKAITAN DENGAN ASAS KETERTIBAN UMUM

Anang Shophan Toenado, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur Anshori, S.H.,M.H.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai Tinjauan Terhadap Putusan Arbitrase Asing Berkaitan Dengan Asas Ketertiban Umum bertujuan untuk mengetahui asas ketertiban umum termasuk dalam kategori pembatalan atau penolakan putusan arbitrase asing, dan untuk mengetahui pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia dikaitkan dengan asas ketertiban umum. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yang mencakup penelitian terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang dalam pelaksanaannya diuji melalui putusan-putusan, baik putusan pengadilan maupun arbitrase (nasional/internasional). Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan, dan penelitian lapangan untuk melihat pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing Berkaitan Dengan Asas Ketertiban Umum. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan akan dianalisis secara kualitatif untuk kemudian disusun secara sistematis. Hasil Penelitian: (1) Konvensi New York 1958 hanya mengatur soal pelaksanaan dan penolakan putusan arbitrase asing, sedangkan pembatalan tidak diatur secara khusus. Pembatalan itu sendiri lebih berkaitan dengan masalah keabsahan sebuah perjanjian yang di dalam hukum kontrak. Unsur-unsur pembatalan dimuat juga dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Pada dasarnya keputusan arbitrase bersifat mengikat dan seharusnya Pengadilan di negara di mana putusan arbitrase asing dilaksanakan tidak mempunyai wewenang untuk mengadili. Indonesia dalam hal ini telah meratifikasi Konvensi New York 1958, oleh karena itu Pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dengan itikad baik pacta sun servanda; (2) Pelaksanaan putusan arbitrase asing dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Hal ini dapat ditemui dalam beberapa peraturan seperti Konvensi New York 1958, Peraturan Mahkamah Agung No I Tahun 1990, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999.

Overview of research on foreign arbitration award agains principles relating to public order aims to determine whether principle of public order are included in the category of cancellation or denial of a foreign arbitral award, and to know the implementation of foreign arbitral award in indonesia associated with the principle of public order. This study is a legal research juridical normative, which includes the study of law international treaties in its implementation was tested through the decisions whether judicial or arbitral decision (national/international). The study was based on library research, and field research to see the implementation of foreign arbitration decisions relating to public order principle. The data obtained from field research and library research will be analyzed qualitatively for later arranged systematically. Research findings: (1) 1958 New York Convention only regulates the execution and denial of a foreign award. While cancellation are not specifically regulated. The cancellation it self more to do with the problem of the validity of an agreement in contract law. Cancellation element are also contained in act no. 30 of 1999. Basically the decision is final and binding arbitration and the court should in the country where the foreign arbitral award implemented not have the authority to prosecute. Indonesia in this respect has ratified the convention of ne York, 1958, there fore the government of Indonesia has an obligation to carry out in good faith pacta sun servanda. (2) implementation of a foreign award can be as long as not contrary to public order. It can be found in some regulation such as the new York convention 1958, the supreme court regulation no. 1 of 1990, and act no. 30 of 1999.

Kata Kunci : Putusan, Arbitrase Asing dan Ketertiban Umum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.