Laporkan Masalah

Wanprestasi dan Penyelesaiannya dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Marem Rental Kabupaten Banyumas

MARIFA LESTIANA, Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.,

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai Wanprestasi dan Penyelesaiannya dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Marem Rental Kabupaten Banyumas bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk wanprestasi dan penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil di Marem Rental. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data utama melalui penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan tetap dilakukan untuk menunjang penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara kualitatif, dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa bentuk wanprestasi, yakni berupa tidak melakukan prestasi sama sekali, berprestasi tetapi tidak baik atau keliru, berprestasi tetapi tidak pada waktunya dan melakukan tindakan yang dilarang dalam perjanjian. Penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan musyawarah, penyelesaian melalui pengadilan tidak pernah dilakukan.

The research about Breach Of Contract And Completion Of Car Lend- Lease Agreement In Marem Rental Banyumas Regency intent to know breach of contract forms and breach of contract completion in the implementation of Car Lend-Lease Agreement at the Marem Rental Banyumas Regency. This research is a juridical empirical legal study intent to get primary data based on the field research. The literature research to prop the field research. Data that obtained from this research will be analyzed qualitatively and arranged descriptively. The Lend-Leasing Agreement that occurring there are many breach of contract forms, namely as doesn’t do achievement absolutely, get achievement but not good or erroneous, get achievement but doesn’t in time, and does action that prohibited in agreement. In generally breach of contract completion forms mentioned above, are by the deliberation way earlier and not with appropriate jurisdictional procedural.

Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa, Wanprestasi.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.