Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM KARENA ISTERI BERPINDAH AGAMA (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 514/ Pdt.G/2007/PA.Smn, Perkara Nomor 18/Pdt.G/2008/PTA Yk, dan Putusan Nomor 34 PK/AG/2009)

RATNA INDRASARI, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum yang diterapkan hakim dalam memutus perceraian karena istri berpindah agama, untuk mengetahui alasan kenapa istri berpindah agama, untuk mengetahui akibat hukum putusnya perkawinan karena istri berpindah agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan masalah dengan jalan menelaah dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah. Untuk memperoleh data, menggunakan studi kepustakaan dan wawancara atau interview. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara mencari dan mengumpulkan serta meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang berhubungan dengan judul dan pokok permasalahannya. Sedangkan alat pengumpulan datanya menggunakan studi dokumen atau kepustakaan. Pengolahan data dengan metode deskriptif analitis artinya menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis mengenai asas-asas hukum , kaidah- kaidah hukum dan doktrin serta peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan, yang kemudian dianalisis terhadap berbagai aspek hukum yang mendasari dan mengatur tentang putusnya perkawinan karena isteri berpindah agama. Adapun beberapa temuan dalam penelitian secara umum dapat digambarkan sebagai berikut : dalam putusan tingkat pertama hakim melihat pada pengakuan dari termohon bahwa dirinya telah berpindah agama hal inilah yang menyebabkan hakim memutus fasakh, sedangkan pada hakim tingkat kedua menginterpretasikan pasal 19 huruf f Peraturan Pemerinth Nomor 9 Tahun 1975 dimana hakim meandang pertengkaran yang teus meneus antara peohon dan termohon sehingga hakim memutus penetapan pembacaan ikrar talak. Akibat hukum terhadap harta bersama yaitu para pihak tidak mempermasalahkan dan diselesaikan secara musyawarah dan terhadap hak hadhanah anak yang mumayyiz jatuh pada ayah kandungnya dikarenakan khawatir akan aqidah si anak jika dididik di lingkungan si isteri. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dapat memutus lain berdasar pertimbangannya masing-masing.

The purpose of this study was to determine the legal reasoning applied to the judge in deciding a divorce because his wife converted, to find out the reasons why the wife convert, to determine the legal consequences of marriage breakup for his wife converted to joint property and child custody. This study is an normative research that is focused on the library research. To obtain the data, the authors use several techniques of interviews, literature study further process the data with descriptive analytical method, describes means (describe) thoroughly and systematically on the principles of law, legal rules and doctrines and laws regarding marriage, which is then analyzed against various aspects of law that underlie and regulate the marital breakup presented in this thesis through data obtained from either the field or from the library. The research findings, can generally be described as follows: legal considerations made by the judge in deciding the case based on the principles of personality inherent in the Court set forth in Article 2 of Law No. 7 of 1989, legal consequences of the joint property is the parties have not thought about the division of joint property because the focus for now is to obtain custody of the child and of the hadhanah rights of mumayyiz children belongs to biological father because he is worried about the child aqeedah if the wife was educated in the environment. From the results showed that the legal basis used religious court to decide a divorce for reason apostates are correct. Having been in accordance with applicable regulations, although in the rules or the Act has not been detailed explicitly regulate how the divorce due to religious reasons to convert.

Kata Kunci : Akibat Hukum Perceraian, Perpindahan Agama (Murtad)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.