KEDUDUKAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PENGERTIAN OBJEKTIF (KEPATUTAN) DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH DAN AKTA KUASA MENJUAL TANAH (STUDI KASUS PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN REGISTER PERKARA NOMOR 01/Pdt.G/2010/PN.SLMN)
RUSMIYATI, RA. Antari Innaka, S.H., M.Hum.
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui perwujudan dan kedudukan asa itikad baik dalam pengertian objektif (kepatutan) dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dan akta kuasa menjual tanah dengan berdasarkan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sleman Register Perkara Nomor 01/Pdt.G/2010/PN.SLMN., serta untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan bilamana terjadi pelanggaran kepatutan yang merugikan pihak lain. Pelaksanaan penelitian adalah dengan melakukan penelitian lapangan, yaitu mencari data dengan metode wawancara menggunakan pedoman wawancara berupa daftar pertanyaan tentang pokok permasalahan,yang dilanjutkan dengan penelitian kepustakaan, dengan cara studi dokumen. Data yang diperoleh dalam penelitian dianalisis secara kualitatif dan dituangkan dalam bentuk deskripsi dan diuraikan secara komprehensif. Sebagai hasil akhir, ditemukan beberapa tolok ukur dalam melihat perwujudan kepatutan dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dan akta kuasa menjual tanah, yaitu: akta itu sendiri, kebiasaan dan etika profesi notaris. Kepatutan itu sendiri mempunyai kedudukan dan peranan yang penting dalam kemunculan perjanjian pengikatan jual beli tanah dan akta kuasa menjual tanah. Pelanggaran terhadap asas kepatutan merupakan salah satu unsur dari perbuatan melawan hukum. Terhadap kerugian akibat perbuatan yang melanggar kepatutan dapat diperhitungkan melalui mekanisme gugatan ganti rugi berdasarkan perbuatan melawan hukum.
This research was aimed at identifying the realization and position of the good faith principle in the objective (equity) sense in land sale and purchase binding agreement and deed of power attorney to sell land based on the case study of the Decision of Sleman District Court, Case Register Number 01/Pdt.G/2010/PN.SLMN. in addition, it is identify legal action that may be performed when the equity violation harming other parties occurs. The research was conducted by doing field research, that was collecting data using interview method which applied interview guide in the form of question list regarding the subject matter and continued with library research by studying documents. Data obtained from the research were analyzed qualitatively, presented descriptively and explained comprehensively. The result indicates that there are some standards in perceiving the realization of equity in the land sale and purchase binding agreement and the deed of power attorney to sell land, namely the deed itself, habits and professional ethics of notary. The equity itself has important position and role in the appearance of the land sale and purchase binding agreement and the deed of power attorney to sell land. Violation of equity principle is one of the elements of act against the law. The loss as a result of the act violating the equity can be anticipated through the mechanism of claim for damage based on the act against the law.
Kata Kunci : itikad baik, kepatutan, perjanjian pengikatan jual beli tanah, kuasa menjual tanah