PEMANFAATAN LEMBAGA PERJANJIAN PERIKATAN JUAL BELI DALAM PRAKTIK PEMBUATAN AKTA NOTARIS DI KABUPATEN MAGELANG
MUHAMMAD NIZAM FANANI, Dr. Sutanto, SH, MS.
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab dibuatnya akta Perjanjian Perikatan Jual Beli di hadapan seorang Notaris sebelum dilaksanakan pembuatan akta Jual Beli di hadapan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam transaksi Jual Beli tanah di Kabupaten Magelang dan kekuatan yuridis kedua akta tersebut. Penelitian ini merupakan satu penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian yang menggambarkan tentang realita yang terjadi dalam masyarakat, kemudian dianalisis dengan membandingkan antara nilai normatif dalam peraturan perundang-undangan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Jenis data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primerr. Data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dapat diperoleh dari berbagai perpustakaan, Situs internet, jurnal dan majalah, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peneliti antara lain Notaris yang pernah membuat akta Perjanjian Perikatan Jual Beli, serta beberapa klien Notaris, dengan nara sumber Pejabat dan staf di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dan seorang wreda Notaris.Teknik analisis datanya adalah kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan ada dua faktor penyebab dibuatnya akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli, yaitu faktor yang merupakan kehendak dari pihak yang membuat akta sendiri, contohnya : Harga pembelian belum dibayar lunas, Obyek Jual beli belum bersertipikat, dan faktor yang timbul dari luar kehendak pembuat akta, contohnya : Jual beli sebagian luas tanah, Subyek pembeli terkena aturan Land reform, Sertipikat terbebani Hak Tanggungan, belum terbitnya SPPT PBB atas obyek tanah. Dan kedua Lembaga Perjanjian Perikatan Jual Beli maupun Lembaga Jual Beli sama-sama mempunyai kekuatan yuridis dan memberikan perlindungan hukum kepada para pihaknya tetapi dari sudut yang berbeda.
This study aims to determine factors that cause the making of buying commitment in presence of notary before signing the Deed of Land selling transactions in Magelang district and also to determine the judicial power of the deed. This study is an empirical juridical study to figure out the reality that occurs in society, and analyzing the problem by comparing the normative values in legislation toward the reality. Type of data in this study is secondary and primary data. Secondary data include primary legal materials and the secondary legal materials are obtained from libraries, Internet sites, journals and magazines, while primary data obtained through interviews with respondents who meet the criteria set by the researchers, among others, who never made a deed of Notary, Notaries’ clients, officials and staff of Magelang District Land Office. It used a qualitative data analysis. From the study results, it concluded there are two factors that driving to make the buying commitment. one of the factors is the will of the parties in making the deed itself that is the payment of not fully given, the sold object have no any certificate, and external factors outside of both parties, that is Buying and selling some land, the buyer subjects exposed to the rules of the Land reform, burdened Mortgage Certificates, the land tax has not been raised SPPT on the ground objects. Both buying commitment Agency and selling deed have a legal force and provide legal protection to both sides but from a different angle.
Kata Kunci : Perikatan Jual Beli, Jual Beli, Tanah