Laporkan Masalah

PERANAN DEWAN KEHORMATAN IKATAN NOTARIS INDONESIA DALAM PENEGAKAN KODE ETIK NOTARIS DI KOTA MAKASSAR

Irmawati Danumulya, Antari Innaka T, S.H., M.Hum.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peranan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia dalam penegakan Kode Etik Notaris di Kota Makassar setelah adanya Undang-Undang Jabatan Notaris, serta kewenangan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Kota Makassar dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti bersalah setelah dijatuhkan sanksi oleh Majelis Pengawas Wilayah dan kendala-kendala apa yang dihadapi Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia dalam penegakan Kode Etik Notaris di Kota Makassar. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris, dimana data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer data yang diperoleh melalui wawancara dari responden dan narasumber. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan Organisasi Ikatan Notaris masih mempunyai peranan dalam penegakan kode etik terhadap Notaris di Kota Makassar setelah adanya Undang-Undang Jabatan Notaris, dimana penegakan kode etik Notaris secara internal dilakukan oleh Dewan Kehormatan, sedangkan penegakan eksternal yang berkaitan dengan perilaku Notaris dan jabatannya dilakukan oleh Majelis Pengawas. Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Kota Makassar masih mempunyai kewenangan dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti bersalah setelah dijatuhkan sanksi oleh Majelis Pengawas Wilayah, dimana berdasarkan anggaran rumah tangga INI Pasal 19 ayat (8) diberikan sanksi berupa peringatan baik secara tulisan dan lisan yang melakukan pelanggaran Kode Etik Notaris bersifat internal. Kendala-kendala yang dihadapi Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia dalam penegakan Kode Etik Notaris di Kota Makassar adalah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sudah dianggap suatu kebiasaan oleh para Notaris, pemahaman yang kurang tentang kode etik, adanya rasa sungkan pada sesame rekan seprofesi untuk menegur atau menjatuhkan sanksi.

This study aims to examine how the role of Honorary Council of Indonesian Notaries Association in the enforcement of Notary Code of conduct in Makassar city after the Notary Act, and the authority of the Honorary Council of Indonesian Notaries Association of Makassar City in giving sanction its members who was convicted after a sanction imposed by the Regional Supervisor Assembly and the constraints faced by Honorary Council of Indonesian Notaries Association in the enforcement of the Notary Code of Conduct in Makassar City. The research is the empirical legal research, which the data used in this study is the primary and secondary data. Primary data obtained through interviews of respondents and interviewees. Secondary data obtained from the literature to get primary, secondary and tertiary legal materials. Overall the data obtained and analyzed qualitatively. Based on the results showed Indonesian Notaries organization still has a role in enforcing the Notary code of conduct in Makassar city after the Notary Act, in which the enforcement of Notary codes of conduct internally done by the Honorary Council, while the external enforcement relating to notary behavior and his position made by the Supervisor Assembly. Honorary Council of Indonesian Notaries Association of Makassar city still has the authority to sanction members who were found guilty after a sanction imposed by the Regional Supervisor Assembly, which is based on the INI article of association Article 19 paragraph (8) is given a warning of sanctions in the form of both written and verbal to Notary who violates the internal Code of conducts. Constraints faced by Honorary Council of Indonesian Notaries Association in the enforcement of the Notary Code of conducts in Makassar city are violations that have been considered to be a habit by the Notary, the lack of understanding about the code of conduct, a sense of reluctant to colleagues to reprimand or impose sanctions.

Kata Kunci : Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia, Kode Etik Notaris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.