EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KOTA MANOKWARI
IRMAN MURAFER, Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc.
2012 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & DaerahPenggunaan lahan yang tidak tertata dengan baik menimbulkan pemborosan pemanfaatan ruang yang bermuara pada penurunan kualitas kehidupan. Salah satu bentuk pengendalian penataan ruang yang biasa digunakan oleh pemerintah adalah peraturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi IMB dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi efektif implementasi IMB di Kota Manokwari. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel peraturan, kemampuan instansi pelaksana, dan sumber daya berpengaruh terhadap efektivitas implementasi IMB di Kota Manokwari. Variabel peraturan, kemampuan instansi pelaksana, dan sumber daya dalam penelitian efektivitas implementasi IMB di Kota Manokwari ini menunjukkan bahwa semua faktor kurang efektif bila dilihat dari output yang dihasilkan yaitu bangunan yang ber-IMB harus sesuai dengan rencana tata ruang mulai dengan peruntukkan lahan, ketinggian bangunan, koefisien dasar bangunan, dan garis sempadan bangunan, serta meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap rencana tata ruang dan IMB. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi IMB dalam penelitian ini adalah kurang tegasnya penerapan suatu peraturan, kurangnya sosialisasi peraturan baik rencana tata ruang dan peraturan IMB, kurang tegasnya sanksi yang dikenakan terhadap pelanggra IMB, kurangnya sumber daya aparat, dan faktor masyarakat sendiri. Penelitian ini perlunya sosialisasi yang jelas tentang Rencana Tata Ruang dan IMB kepada masyarakat, perlunya pengawasan dan pengendalian yang berkesinambungan, perlunya peraturan yang jelas tentang pemberian sanksi, perlunya ditambah kualitas dan kuantitas aparat, dan perlunya diberikan penghargaan kepada pemilik IMB yang melakukan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang.
Ireguler and inefisiensi land use lead to decreased quality of life. One form of spatial control which commonly used by government is Building Permit (IMB). By having IMB, buildings will be in accordance with the spatial and technical rules and regulations. This study aims to determine how IMB is implemented and to find out factors that influence affectivity of IMB implementation in Manokwari. The method used in this research was. The research indicates that regulatory variables, agencies ability, and resources are jointly affect the effectiveness of IMB implementation in Manokwari. Regulatory variables, ability of agencies, and resources in research toward IMB implementation in Manokwari shows that all factors are less effective considering the resulted output e.g., the building with IMB shall be in accordance with the spatial planning such as designation of land, building height , coefficient of base building and demarcation line of building, as well as increased knowledge and understanding of spatial planning and IMB. Factors that affecting the effectiveness of IMB implementation in this study are undisciplined of rule application, lack of socialization toward laws and regulations on spatial planning and IMB regulations, specifically about sanctions imposed against the IMB offender, lack of personnel resources, and the community factors itself . This research recommends that it is important to improve the effectiveness of IMB in Manokwari. Some improvement in cluede better socialization of Spatial Planning and IMB to the community, continuous supervision and control, clear rules on sanctions improve quality and quantity of apparatus, and awards for those who obey regulation.
Kata Kunci : Efektivitas, Implementasi, IMB