PERTIMBANGAN PENETAPAN BESARAN HONORARIUM NOTARIS DI KOTA YOGYAKARTA
BUDIMAN, Sigid Riyanto, S.H., M.Si
2012 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini membahas tentang pertimbangan penetapan besaran honorarium notaris di kota Yogyakarta, bertujuan untuk mengetahui dasar penetapan honorarium notaris di Kota Yogyakarta dan untuk mengetahui Bagaimana penerapan besaran honorarium notaris di Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi undang-undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Subyek penelitian terdiri dari 3 narasumber dan 9 responden. Metode analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Dasar Penetapan Besaran Honorarium Notaris di Kota Yogyakarta adalah Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Pasal 36 ayat (1) sampai dengan (4), Selain didasarkan pada UUJN, dasar penentuan besaran honorarium yang diperoleh oleh notaris di Kota Yogyakarta juga didasarkan pada kode etik notaris yaitu di dalam Pasal 3 ayat 13 tentang kewajiban notaris yaitu Notaris berkewajiban melaksanakan dan mematuhi semua ketentuan tentang honoranium yang ditetapkan oleh perkumpulan. Besaran honorarium yang menjadi acuan untuk regional Yogyakarta yang cukup detail yaitu mengacu pada kesepakatan internal yaitu tergantung pada akta yang dibuat oleh notaris. Penerapan Besaran Honorarium Notaris di Kota Yogyakarta antara masing-masing notaris kota Yogyakarta berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor selain ketentuan undang-undang yang masih menimbulkan multitafsir, juga karena pertimbangan kemampuan klien yang dilayani. Selain itu, penerapan besaran honorarium juga disebabkan karena pertimbangan internal notaris
This study discusses the consideration of determining notary honorarium magnitude in Yogyakarta city, aims to determine the base for setting a notary honorarium in the city of Yogyakarta and to determine How notary honorarium scale application in the city of Yogyakarta. This study is an empirical juridical study. Empirical juridical research is the study of law about the enforcement or implementation of normative law (codification of the law or contract) is in action on any specific legal events that occur in society. The study subjects consisted of 3 speakers and 9 respondents. Data analysis methods used in this study is the analysis of qualitative data. The basic of Notary Honorarium Magnitude Determination in the city of Yogyakarta is Law No. 30 of 2004 concerning Notary Article 36 paragraph (1) through (4), based on UUJN addition, the basic for determining the amount of emoluments received by the notary in the city of Yogyakarta is also based on a code of conduct in the notary is in Article 3, paragraph 13 of the obligations of a notary the notary is obliged to implement and comply with all provisions honorarium established by the association. The magnitude of honorarium is to be a reference to regional Yogyakarta sufficient detail that refers to the internal agreement is dependent on the deed made by a notary. Application of Magnitude Honorarium Notary in the city of Yogyakarta between the respective notaries Yogyakarta city is different. These differences are caused by various factors in addition to the provisions of law which is still causing multiple interpretations, as well as consideration of the ability of clients served. In addition, the application of magnitude honorarium is also due to internal considerations notary.
Kata Kunci : Notaris, Honorarium, Kode Etik Notaris